May Day 2026: Buruh Siap Turun ke DPR Tagih Janji Pemerintah

Jakarta, MI - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan diikuti ratusan ribu pekerja di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI, lalu dilanjutkan dengan long march ke Istora Senayan dalam rangkaian "May Day Fiesta".
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, aksi di DPR merupakan pilihan yang disengaja. Menurutnya, May Day bukan sekadar perayaan, melainkan momen perjuangan untuk menuntut realisasi janji pemerintah yang belum terpenuhi.
"Perayaan di Monas lebih bersifat seremoni, sementara aksi di DPR membawa tuntutan nyata terkait persoalan ketenagakerjaan," ujar dia dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).
Said Iqbal mengungkapkan ada enam janji utama pemerintah sejak May Day 2025 yang hingga kini belum direalisasikan, ditambah dua isu baru yang menjadi tuntutan buruh saat ini. Enam tuntutan tersebut meliputi:
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
- Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah
- Pencegahan PHK akibat tekanan global dan impor
- Reformasi pajak (termasuk penghapusan pajak THR dan jaminan sosial)
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
Sedangkan dua tuntutan tambahan adalah ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang kekerasan di tempat kerja serta penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10%.
KSPI juga mengakui adanya undangan pemerintah untuk menghadiri perayaan May Day di Monas yang rencananya dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Namun, kehadiran mereka masih bersyarat, yaitu jika ada pertemuan langsung dengan Presiden sebelum 1 Mei untuk membahas tuntutan buruh.
Terkait rencana pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satgas PHK sebagai "kado May Day", KSPI menyatakan tidak akan bergabung. Alasannya, proses pembentukan dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan semua pihak.
Di sisi lain, KSPI mengingatkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah mulai terlihat. Berdasarkan laporan di lapangan, sekitar 9.000 buruh di sedikitnya 10 perusahaan berpotensi terkena PHK dalam waktu dekat, terutama di sektor tekstil, garmen, plastik, otomotif, dan petrokimia.
"Penyebab utamanya adalah kenaikan biaya produksi akibat harga BBM industri yang meningkat serta mahalnya bahan baku impor karena konflik global dan pelemahan rupiah," jelas Said Iqbal.
Dalam situasi ini, perusahaan cenderung melakukan efisiensi, yang sering kali berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Bahkan, data menunjukkan 65% perusahaan tidak berencana menambah karyawan dan 50% menunda ekspansi.
Untuk mencegah gelombang PHK, KSPI mengusulkan beberapa langkah kepada pemerintah, antara lain menahan kenaikan harga BBM industri sementara waktu, menurunkan tarif PPN, serta menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) agar daya beli masyarakat meningkat.
KSPI menegaskan bahwa aksi May Day 2026 merupakan gerakan sah dan konstitusional untuk mendorong pemerintah lebih serius melindungi pekerja.
"May Day bukan sekadar seremoni, tapi perjuangan untuk memastikan janji negara benar-benar ditepati," tutup Said Iqbal.
Topik:
