• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Demokrat Disarankan Telusuri Aliran Dana KLB  

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
06/02/2021 20:00
in Berita Utama, Nasional, Politik
Demokrat Disarankan Telusuri Aliran Dana KLB   

Prof Mudzakir (dok)

Jakarta Monitor Indonesia.com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Mudzakir, mengatakan, seharusnya Partai Demokrat menelusuri soal dugaan adanya aliran dana untuk Kongres Luar Biasa (KLB). Hal itu untuk memastikan apakah dana yang akan digunakan untuk KLB benar ada bersumber dari dana pribadi atau bersumber dari uang negara.

“Dana kudeta dari mana dulu? Kalau diambil dana dari anggaran negara wajib usut tuntas dan pejabat pengguna dan penerimanya wajib diadili karena melakukan tindak pidana korupsi dan tuntut untuk dipecat dari jabatannya dan tidak boleh menduduki jabatan publik selama lima tahun,” ujar Mudzakir kepada wartawan, Sabtu (6/02/2021).

Menurut Mudzakir, Partai Demokrat sebagai korban kudeta seharusnya memberikan bukti dana kudeta juga atas dugaannya.

“Sebagai korban, partai Demokrat sebaiknya membuktikan sumber dana tersebut. Jika dana pribadi, itu artinya melanggar etik dan jika benar berasal dari dana negara, semua yang terlibat diadili karena tindak pidana korupsi (tipikor),” tegas Mudzakir.

Mudzakir menyayangkan jika ada seorang pejabat negara malah sibuk urusi hal seperti itu. Menurutnya, sangat tidak pantas pejabat terlibat kasus seperti itu.

BacaJuga

Hore! Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, MA Angkat Bicara 

“Sebagai etik pejabat negara tidak pantas itu terlibat seperti itu dan sebaiknya mengundurkan diri karena telah melanggar etika pejabat publik. Jika benar telah menerima dana dari negara, sebaiknya sampaikan kepada publik dan ikuti dengan pernyataan mengundurkan diri,” katanya.[MI/bng)

Baca Juga

  1. Darmizal: Partai Demokrat Dipimpin Anas Berada di Tempat yang Tertinggi
Tags: Demokrat Disarankan Telusuri Aliran Dana KLB
Previous Post

2.580 Penumpang KA Gunakan GeNose C19 di Stasiun Senen

Next Post

Hanya Gibran Lawan Terkuat Anies di Pilkada DKI

Related Posts

No Content Available
Next Post
direksi

Hanya Gibran Lawan Terkuat Anies di Pilkada DKI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hakim yang Bakal Adili Pacar Mario Dandy Satriyo: Pernah Berperan Penting Sidang Ferdy Sambo Cs

Sosok Hakim yang Bakal Adili Pacar Mario Dandy Satriyo: Pernah Berperan Penting Sidang Ferdy Sambo Cs

24/03/2023 21:47
Penerbitan STR dan SIP Rp 340 Miliar, DPR: Kemana Larinya Uang Pungutan Itu?

Penerbitan STR dan SIP Rp 340 Miliar, DPR: Kemana Larinya Uang Pungutan Itu?

24/03/2023 16:21
Gubernur Malut

Diduga Oknum Politisi dan Satu Kadis Intervensi Pergantian Kepala BKD, Gubernur Malut: Ini Tidak Ada Niatan Apa-apa

24/03/2023 21:12
Cintai Profesi Pantarlih Sampai Tidak Memikirkan Honor

Cintai Profesi Pantarlih Sampai Tidak Memikirkan Honor

23/03/2023 22:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa M 5,2 Guncang Melonguane Sulut

25/03/2023 07:30
6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

25/03/2023 07:00
Hailey Bieber Curhat Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Turun Tangan

Hailey Bieber Curhat Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Turun Tangan

25/03/2023 06:37
Hore! Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Hore! Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25/03/2023 06:03
Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, MA Angkat Bicara 

Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, MA Angkat Bicara 

25/03/2023 03:30
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa M 5,2 Guncang Melonguane Sulut

25/03/2023 07:30
6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

25/03/2023 07:00
Hailey Bieber Curhat Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Turun Tangan

Hailey Bieber Curhat Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Turun Tangan

25/03/2023 06:37
Hore! Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Hore! Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25/03/2023 06:03
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll