• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

KPK Memberikan Landasan Pendataan Vaksinasi Covid-19 agar Akuntabel

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
04/02/2021 20:39
in Berita Utama, Politik
kpk

Plt Jubir Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding. [MI/Prananda]

Jakarta, MI – Pendataan penerima vaksin Covid-19 turut dibahas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana tugas (Plt) Jubir Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan pendataan vaksinasi harus akuntabel.

“Pendataan menjadi aspek krusial saat proses vaksinasi dimulai,” kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga saat ini sebanyak 42 persen dari total 1.5 juta tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi target vaksinasi tahap pertama telah menerima vaksin Covid-19.

“Data tersebut menunjukan terdapat kemajuan dalam jumlah nakes yang telah divaksinasi tahap pertama sebanyak 25 persen pada akhir pekan lalu,” kata Ipi.

Tapi, kata dia, juga terdapat kendala vaksinasi pada tenaga kesehatan selama diberlakukan.

BacaJuga

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

“Salah satu kendala menyangkut rendahnya cakupan vaksinasi Covid-19 sejak pertama kali dicanangkan adalah terkait pendataan,” kata dia.

Data nakes yang dimiliki Kementerian Kesehatan, kata dia, saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang belum terhubung dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Oleh karena itu, kata Ipi, KPK meminta Kementerian Kesehatab menggunakan data milik Ditjen Kependudukan dan Pendataan Sipil (Dukcapil).

Namun, juga dikatakannya dikombinasikan dengan data BPJS Kesehatan sebagai basis proses pendataan penerima vaksin Covid-19.

“Data Dukcapil sudah relatif rapi, dan padu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Ipi.

Dia menyatakan, Ditjen Dukcapil telah mengelola 271.3 juta data penduduk Indonesia per 31 Desember 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima KPK, kini tersisa sebanyak 8 persen NIK yang memiliki perbedaan antara data alamat di KTP dengan domisili aktual.

“Masukan ini telah kami sampaikan dalam diskusi daring dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, Kamis, 4 Februari 2021. Ini dimaksudkan agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber,” katanya.

(ES)

Baca Juga

  1. ICW Desak KPK Usut Keterlibatan Politikus PDIP Ihsan Yunus di Kasus Korupsi Bansos
Tags: KPK
Previous Post

Polres Kupang Kota Ninabobokan Kasus Korupsi Wali Kota Cup

Next Post

Tolak Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Related Posts

Pendukung Lukas Enembe
Hukum

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

08/02/2023 06:01
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak
Berita Utama

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri
Berita Utama

Kapolda Papua: Enggak Ada OPM Bakar Bandara

07/02/2023 17:41
Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri
Hukum

Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri

07/02/2023 15:14
KPK Klaim Tak Ada Janji Firli Bahuri ke Enembe, Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua
Berita Utama

Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua

07/02/2023 14:41
Mantan Pegawai KPK,Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Nasional

KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru!

07/02/2023 09:03
Next Post
tolak

Tolak Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Recent News

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll