• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Ini Pendapat Pakar Hukum PD Kubu Moeldoko Disahkan Pemerintah 

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
21/03/2021 20:24
in Berita Utama, Politik
moeldoko

Kepala Staf Presiden Moeldoko. [Foto: MI/RR]

BacaJuga

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

Monitorindonesia.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI diharapkan tidak terlalu lama mengesahkan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa pimpinan Moeldoko. Sebab, kongres Partai Demokrat 2020 sebagai upaya penyelarasan aturan Partai Demokrat sesuai dengan UU Parpol.
KLB tersebut bisa disahkan karena kongres Jakarta 2020 ada hal hal yang perlu direkonstruksi agar selaras dengan undang-undang Partai Politik,” kata Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad dalam keterangannya, Minggu (21/03/2021).
Suparji menjelaskan substansi dalam AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta sangat penting  direkonstruksi agar sesuai dengan UU Parpol. Misalnya dukungan untuk memberikan suara kepada ketua umum terpilih.
“Surat dukungan tersebut kemudian diberikan oleh Ketua DPD/DPC namun diduga pemberian surat dukungan tersebut dilakukan tidak secara demokratis,” paparnya.
Hal tersebut menurut Suparji bertentangan dengan pasal 15 UU Parpol menegaskan bahwa keadulatan partai politik berada di tangan anggota yang dilaksanakan menurut AD/ART.
Dia juga menyebutkan bahwa AD/ART Partai Demokrat meletakkan forum kekuasaan tertinggi pada Majelis Tinggi. Dalam aturan internal itu KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi, sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC serta disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai. Hal menunjukkan Majelis Tinggi Partai mengeliminasi hak pemilik suara dalam urusan dengan Kongres dan Kongres Luar Biasa.
“Karena kekuasaan dan kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai lebih tinggi dari Kongres/KLB atau lebih tinggi dari kehendak Para Pemilik Suara,” jelasnya.
Suparji memaparkan Pasal 17 ayat (6) butir f AD berbunyi, “Majelis Tinggi Partai berwenang mengambil keputusan-keputusan strategis tentang antara lain f. Calon ketua Umum Partai Demokrat yang maju dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa.
Hal itu, kata Suparji, elas bertentangan dengan Pasal 15 ayat (1) UU Parpol 2008 sebagaimana disebutkan di atas karena yang menentukan calon Ketua Umum harusnya anggota partai dalam forum tertinggi Pengambilan Keputusan dalam Parpol.
“Bukan Majelis Tinggi yang sama sekali tidak diatur dan dikenal dalam UU Parpol,” terangnya.
Jika ditinjau dari AD/ART 2020, memang KLB tidak sah. Akan tetapi, mengingat AD/ART 2020 dikualifikasi tidak sesuai dengan kedaulatan anggota dan UU Parpol, maka AD/ART 2020 tidak dapat dijadikan batu uji untuk menilai legalitas KLB.
“Karena adanya cacat formal dan material serta terjadinya KLB, SK Partai Demokrat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dapat ditinjau kembali dan selanjutnya mengesahkan hasil KLB 2021,” jelasnya.[odr]

Baca Juga

  1. Demokrat Kubu Moeldoko Bantah Lobi Mantan Wakapolri jadi Waketum
Tags: Demokrat kubu Moeldoko
Previous Post

Penerapan Tilang Elektronik Hanya untuk Menambah Uang Denda Tilang Saja

Next Post

Menparekraf Ajak Masyarakat Pelaku Usaha Bangun Industri Kreatif Lebih Berkualitas

Related Posts

Partai Keluarga Cikeas Hambat Pembangunan Demokrasi Indonesia
Hukum

Demokrat Kubu Moeldoko Masih Bahas Gugatan ke Pengadilan

02/04/2021 16:10
moeldoko
Metropolitan

Demokrat Kubu Moeldoko Tuding Paham Radikal Tumbuh Subur di Masa SBY

29/03/2021 19:58
moeldoko
Berita Utama

Partai Demokrat Kubu Moeldoko Resmi Didaftarkan ke Kemenkum – HAM

16/03/2021 09:59
Sambil Menangis, Darmizal Ungkap Kebobrokan DPP di Bawah AHY Minta Setoran
Berita Utama

Demokrat Kubu Moeldoko Bantah Lobi Mantan Wakapolri jadi Waketum

15/03/2021 19:08
Next Post
Menparekraf Ajak Masyarakat Pelaku Usaha Bangun Industri Kreatif Lebih Berkualitas

Menparekraf Ajak Masyarakat Pelaku Usaha Bangun Industri Kreatif Lebih Berkualitas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16
Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

22/03/2023 12:09

Recent News

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16
Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

22/03/2023 12:09

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll