MonitorIndonesia.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menyatakan bahwa sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait dugaan satuan Intel Polres dan Kapolres yang mengintimidasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pekan silam.
“Sampai dengan hari ini Propam Polri dan jajaran Wilayah belum mendapatkan laporan yang dimaksud” ungkap Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo di Gedung Mabes Polri, Rabu (10/03/21).
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) menghimbau siapa saja yang melihat, mendengar, dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi, dihimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau jajaran Propam wilayah.
“kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran Anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri langsung dilaporkan melalui pelayanan di Mabes Polri dan Jajaran Wilayah,” pungkasnya. (Fanss)
Discussion about this post