Jakarta, Monitorindonesia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan menindak penyidiknya yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. KPK memegang prinsip zero tolerance.
“KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).
Dia mengungkapkan, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.
Hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekspose pimpinan. “Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” kata Firli.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama KPK menangkap oknum penyidik KPK berinisial seorang perwira Polri yang bertugas di KPK berinisial AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.
Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4/2021).
“Sudah diamankan di Div Propam Polri,” kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Rabu (21/4/2021).[man]
Discussion about this post