• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Lewat Restorative Justice, Kejagung Siap Tuntaskan Seribu Perkara Pidum Se-Indonesia

Reina by Reina
21/04/2021 17:48
in Hukum
Lewat Restorative Justice, Kejagung Siap Tuntaskan Seribu Perkara Pidum Se-Indonesia

Jampdum, Fadil Zumhana.

Monitorindonesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menargetkan akan menyelesaikan seribu perkara pidana umum (Pidum) di seluruh Indonesia melalui restorative justice, di tahun 2021 ini. Penyelesaian perkara Pidum melalui restorative justice ini, merujuk kepada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana saat peluncuran Case Management System (CMS) Patch Versi 1.5.0 di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

CMS Patch Versi 1.5.0 sebagai aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (Simkari) untuk perkara tindak pidana umum yang baru.

Fadil berharap penyelesaian perkara Pidum tersebut dilakukan dengan cermat oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari).

Terkait peluncuran aplikasi CMS versi baru, dia mengucapkan terima kasih kepada Pusat Daskrimti yang telah melakukan penyempurnaan dan pengembangan dari yang sebelumnya. Dikatakannya aplikasi CMS versi baru sudah termasuk pencatatan penanganan perkara pidum yang diselesaikan melalui Restorative Justice.

BacaJuga

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

“Maupun perkara yang diselesaikan melalui Diversi untuk penyelesaikan perkara tindak pidana oleh anak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015,” ujarnya.

Dibagian lain dia mengatakan bidang Pidum yang sedang membangun Zona Integritas menujuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah membuat website resmi dan berbagai aplikasi digital eletronik.

“Antara lain e-Survey, e-Lapdu, e-Tilang, Aplikasi Berbagai Pengetahuan, Direktori Peraturan dan Bank Dakwaan,” katanya seraya berharap para Kajati, Aspidum, Kajari, Kasi Pidum serta Kacabjari dapat memanfaatkannya guna mendukung program prioritaas Jaksa Agung tahun 2021 yaitu Digitalisasi Kejaksaan.

Sementara Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Aditia Warmawan mewakili JAM Was meminta para Kajari dan Kacabjari untuk mengisi data CMS secara benar. Dia pun meminta kesungguhan dalam menyelesaikan target seribu perkara pidum umum melalui Restorative Justice dari satuan kerja seluruh Indonesia guna meningkatkan kinerja Kejaksaan tahun 2021.

Peluncuran CMS versi baru dihadiri Sekretaris JAM Pidum Yunan Harjaka, Kapusdaskrimti Didik Farhan Alisyahdi, para Direktur, Koordinator pada JAM Pidum, serta secara virtual para Kajati, Aspidum, Kajari, Kasi Pidum dan Kacabjari di seluruh Indonesia. (Ery)

Baca Juga

  1. Jaksa Agung Ultimatum Jajaran untuk Profesional Terapkan Restorative Justice
Tags: perkara pidumRestorative Justice
Previous Post

Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hilang di Laut Bali

Next Post

Fraksi PDIP : Pemprov DKI Tak Ada Upaya Maksimal, Warga Terancam Kesulitan Air Bersih

Related Posts

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice
Hukum

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice

20/03/2023 15:55
Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Perdamaian Kasus Mario Dandy, Warganet Meradang: Gak Peduli Sama Korban!, Klarifikasi Lengkap Kajati DKI Jakarta Soal Restorative Justice Kasus David
Hukum

Klarifikasi Lengkap Kajati DKI Jakarta Soal Restorative Justice Kasus David

19/03/2023 23:24
Kejagung Duga Ada Persengkokolan Tender Proyek Tol Jakarta Cikampek II, Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Staf Kementerian Ini, Kejagung Temukan Saham Gorengan di Kasus DP4 Pelindo
Berita Utama

Catat Ini Kajati DKI! Kejagung Tegaskan Mario Dandy Satriyo Tak Layak Dapat Restorative Justice

19/03/2023 06:04
Mahfud MD Minta KPK, Polri dan Kejagung Usut TPPU di Kemenkeu, Siapa Terlibat?,Soal Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD: Kajati DKI Jakarta Keliru dan Lebay?
Hukum

Soal Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD: Kajati DKI Jakarta Keliru dan Lebay?

18/03/2023 22:13
Mahfud MD, Mahfud MD Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice
Berita Utama

Mahfud MD Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice

18/03/2023 12:25
Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Komnas HAM Tegaskan Menikahkan Pelaku dengan Korban Bukan Restorative Justice!
Hukum

Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Komnas HAM Tegaskan Menikahkan Pelaku dengan Korban Bukan Restorative Justice!

27/10/2022 23:57
Next Post
Angka Kemiskinan Meningkat, Fraksi PDIP : Anies Tak Punya Program Yang Jelas

Fraksi PDIP : Pemprov DKI Tak Ada Upaya Maksimal, Warga Terancam Kesulitan Air Bersih

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Recent News

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll