Monitorindonesia.com – Setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan penyidik senior seperti Novel Baswedan, lembaga antirasuah itu makin “garang” mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi di tubuh Pemprov DKI Jakarta. Kasus dugaan korupsi ter-anyar di DKI Jakarta adalah pembebasan lahan DP nol rupiah yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga hingga ratusan miliar rupiah.
Pembebasan lahan itu dilakukan oleh BUMD milik Pemprov DKI yakni PT Pembangunan Sarana Jaya. Pemprov DKI menugaskan PT Pembangunan Sarana Jaya untuk menyiapkan dan membangun perumahan rakyat DP 0 rupiah sebagaimana janji Anies Baswedan dalam Pilkada 2017 silam kepada warga Jakarta.
Namun, dalam perjalanannya pembebasan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur diduga menjadi lahan korupsi. KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Selain Yoory, KPK juga menetapkan dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini yakni, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, dan Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe serta PT Adonara Propertindo.
Setelah penetapan tersangka dari pihak BUMD DKI, KPK kini terus mengembangka kasus tersebut di pihak pejabat Pemprov DKI. Hari ini misalnya, mantan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sri Haryati dipanggil penyidik namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.
Discussion about this post