Monitorindonesia.com – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman membeberkan sejumlah catatan kontroversial kepemimpinan KPK Firli Bahuri. Bahkan, ketika penyidik-penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap politisi PDI Perjungan Harun Masiku dan pihak-pihak lain ada informasi bahwa para penyidik mendapatkan rintangan dari internal KPK.
“Sehingga akibatnya Harun Masiku lolos hingga saat ini buron dan belum berhasil ditangkap oleh KPK hingga kini,” ujar Zaenur Rohman kepada Monitorindonesia.com, Kamis (20/6/2021).
Firli juga dinilai membuat satu gerakan yang sangat merusak KPK yaitu membuat syarat tambahan yaitu tes wawasan kebangsaan melalui Peraturan KPK No. 1/2021 yang sebelumnya tidak diatur di dalam PP 41/2020 maupun dalam undang-undang KPK No 19/2019 terkait tes kebangsaan.
Hal itu telah mengakibatkan kekisruhan yang kontraproduktif karena memang bertujuan untuk menggagalkan calon (ASN) tertentu dari KPK. Akhirnya Presiden Jokowi turun tangan atas kekisruhan yang terjadi penegakan hukum di KPK.
Zaenur Rohman melihat, beberapa waktu terakhir ini KPK lebih fokus mengurusi urusan internalnya daripada fokus menuntaskan perkara strategis yang kini disidik oleh lembaga antirasuah itu. Sebut saja, kasus suap pajak di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan yang diduga melibatkan banyak pihak dan merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Suap pajak yang melibatkan salah satu direktur hingga saat ini juga belum ditahan oleh KPK. Diduga kuat, banyak pejabat-pejabat di Dirjen Pajak yang terlibat kasus suap tersebut. Namun kini, penyidikan dan penyelidikan atas kasus suap pajak seolah tersendat atas kisruh internal KPK.
Zaenur Rohman melanjutkan, saat ini waktu yang paling tepat bagi dewan pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan pengawasan. Dewas KPK harus segera mengaudit terhadap tes wawasan kebangsaan dengan memeriksa Firli Bahuri dan pihak-pihak lain di KPK, para pimpinan KPK lainnya dan kemudian dapat membongkar dan memperlihatkan kepada publik bagaimana tes wawasan kebangsaan itu dirancang, dilakukan, ditentukan nilainya dan bagaimana kemudian akhirnya mengakibatkan 75 nama pegawai tidak lolos TWK.
“Kenapa itu penting untuk diaudit karena tes wawasan kebangsaan itu sangat tidak etis soal-soal yang ditanyakan diskriminatif bahkan mengandung unsur pelecehan. Lebih banyak bertujuan untuk mengetahui preferensi pribadi para pegawai KPK atas kontroversi- kontroversi yang dilakukan oleh ketua KPK ini,” katanya.
Terkait desakan sejumlah pihak yang meminta Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK, Zaenur Rohman menilai desakan itu sangat wajar. Diakui Zaenur, masa depan pemberantasan korupsi oleh KPK saat ini semakin suram di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
“Jadi menurut saya tuntutan mundur dari sebagian pihak itu beralasan. Tetapi kalau kami dari Pukat UGM menganggap itu sepertinya bukan sesuatu yang akan dilakukan Firli dalam waktu dekat,” katanya,
Pukat UGM melihat Firli masih memiliki sejumlah agenda- agenda tertentu di KPK yang harus dia selesaikan. “Kita tidak tahu apa agendanya,” katanya.[mar]
#UGM
#Pukat UGM
Discussion about this post