Metro, Monitorindonesia.com – Pemerintah Kota Metro, Lampung, rapat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Kab/Kota Peduli HAM, yang berlangsung di Ruang Setda, Jumat (2/7/2021).
Plt Asisten I Setda Kota Metro, Ika Pusparini Anindita selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025. Serta peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2021, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
“Rapat ini terkait dengan Program Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten/Kota, dan untuk tahun 2021 ini terdapat 4 kelompok sasaran, yaitu kelompok sasaran perempuan, kelompok sasaran anak, kelompok sasaran anak penyandang disabilitas serta kelompok sasaran masyarakat adat yang mencakup sembilan aksi,” ujar Ika.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Imron, menuturkan untuk menindaklanjutinya, akan ada sosialisasi terlebih dahulu bulan ini, sebelum kegiatan resmi dilaksanakan.
“Pemerintah Kota Metro telah meraih penghargaan tertinggi sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebanyak 5 kali berturut-turut sejak 2016,” cetus Zaki, perwakilan bidang hukum Pemkot Metro, di sela-sela rapat.
Di akhir rapat, Ika Pusparani Anindita mengaku bangga karena rapat dihadiri banyak pihak, antusias, dan semangat membantu menyelesaikan formulir. “Selanjutnya kita akan bertemu 16 Juli 2021,” pungkasnya. (Goel’S)
Discussion about this post