Monitorindonesia.com – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019.
Dari sepuluh yang diperiksa, jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jum’at (20/8/2021), ada 5 (lima) saksi yang merupakan Dirut dan Komisaris Perusahaan Investasi dan Sekuritas.
Leo sapaan Kapuspenkum Kejagung itu menjelaskan, pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan investasi sekuritas terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. Asabri (Persero) dan pendalaman 10 tersangka management investasi.
“Saksi dari pimpinan dan pejabat perusahan investasi sekuritas adalah TJ selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Panin Sekuritas, FD selaku Direktur PT. Millenium Management, SW selaku Komisaris Utama PT. CorfinaCapital, LLJ selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi Tahun 2017, MAL selaku Direktur PT. Pool Advista Asset Management, dan CH selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Trust Sekuritas,” jelasnya.
Dikatakan Leo, bersama 6 enam pimpinan perusahaan investasi dan sekuritas, turut diperiksa 4 saksi lainnya terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: PRK selaku Karyawan PT. Ciptadana Aset Manajemen, MM selaku Tim Saham Terdakwa BTS, dan ME selaku Sales PT. Trimegah Sekuritas, serta BP selaku Anggota Tim Pengelola Investasi PT. Oso Manajemen Investasi.
Menurut Leo, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Sementara tim penyidik melakulan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero).
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” sebut dia. (Ery)
Discussion about this post