• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

KPK Akui Kinerja Penindakan Terkendala Selama Semester I 2021, Akibat Pandemi Covid-19

Reina by Reina
24/08/2021 17:09
in Berita Utama, Hukum
Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Penyidikan Formula E

Deputi Penindakan KPK Karyoto (Foto: MI/Aswan)

Monitorindonesia.com – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengaku kinerja penindakan selama semester I 2021 terkendala dengan adanya pandemi Covid-19, seperti adanya sejumlah pembatasan mulai dari PSBB hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yangterkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK,” kata Karyoto digedung Merah Putih KPK, Selasa (24/8/2021).

Berdasarkan laporan semesteran KPK, lanjut Karyoto, selama semester I 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi dan dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.

Secara perinci lembaga antirasuah ini menjelaskan kinerja penyidikan selama semester 1 2021. Selama semester 1 2021 perkara yang masuk tahap dua-penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 50 perkara.

Sementara itu, untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan tahun 2021.

BacaJuga

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

“Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka,” kata Karyoto.

Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester 1 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

Terakhir, untuk OTT sepanjang semester 1 2021 KPK hanya melakukan 4 penangkapan. Sementara itu, sepanjang semester I 2021 KPK melakukan 33 penahanan.

“Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan,” kata Karyoto.

Jumlah ini tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumnya. Pada semester 1 2020, KPK melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi. Tercatat jumlah penyidikan tahun ini turun dibanding tahun 2020. Sementara itu untuk kinerja OTT ada peningkatan meski sedikit. Pada semester I 2020 KPK hanya melakukan 2 OTT, demikiam Karyoto. (Ery)

Baca Juga

  1. Korupsi Masjid Sriwijaya, Jaksa Banding Atas Vonis 4 Terdakwa
Tags: kinerja kpk
Previous Post

Kasus Harian Covid-19 Indonesia Bertambah 19.106, Sembuh 35.082

Next Post

Ditlantas Polda Metro Beri Dispensasi, Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Tetap Berlaku 

Related Posts

Fahri Hamzah, Presidential Thershold, Capres, Fahri Hamzah, Fahri Hamzah
Hukum

Fahri Hamzah Anggap Kinerja KPK Sekarang Lebih Baik

24/09/2021 13:32
Next Post
Dirlantas PMJ: Penerapan PPKM Level 4 Sama Dengan Sebelumnya 

Ditlantas Polda Metro Beri Dispensasi, Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Tetap Berlaku 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

22/03/2023 13:58
Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43
Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan yang Enggak Ditanya!

Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan Menjawab yang Enggak Ditanya!

22/03/2023 13:41
Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Angka Kemiskinan Bisa Melonjak Jika Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik

Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel, Politikus PKS: Indonesia Anti Negara Penajajah

22/03/2023 13:33

Recent News

Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

22/03/2023 13:58
Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43
Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan yang Enggak Ditanya!

Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan Menjawab yang Enggak Ditanya!

22/03/2023 13:41
Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Angka Kemiskinan Bisa Melonjak Jika Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik

Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel, Politikus PKS: Indonesia Anti Negara Penajajah

22/03/2023 13:33

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll