Monitorindonesia.com – Selain menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminudin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8/2021) malam. Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) juga mengamankan 8 orang lainnya.
Hal ini diungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK Jal;an Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Ke delapan orang tersebut, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades. DIduga para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” sebut Ali.
Dikatakan Ali, usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi, sebelum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
“KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut,” ujarnya seraya berjanji akan menginformasikan lebih lanjut mengenai kronologis, pihak yang diamankan, dan barang bukti yang disita dari OTT tersebut.
Selain mengamankan 10 orang, yakni Bupati Probolinggo Puput KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp360 Juta. (Ery)
Discussion about this post