Sidikalang, Monitorindonesia.com – Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting meninggalkan kado terindah diakhir masa tugasnya di wilayah itu.
Ferio berhasil mengungkap perladangan yang ditanami narkotika golongan I jenis ganja diperladangan dusun perluasan Desa Parbuluan, Dairi pada Minggu (29 /08/2021). Turut diamankan tersangka berinisial KS, 28 tahun bersama sekitar 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.
Kapolres langsung memimpin penangkapan dan mencabut pohon ganja diperladangan tersebut. Turut mendampingi Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ. Sitorus, SH, KBO sat Narkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Camat parbuluan R Siringo Ringo, kades parbuluan IV Arnold Sagala beserta masyarakat Parbuluan.
Ferio Sano mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami ganja tersebut.
“Kami Polres Dairi tetap mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik antara masyarakat dan polres Dairi tetap berkesinambungan,” ujar Ferio.
Kronologis dari pengungkapan ladang Ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat desa parbuluan IV kepada personil polsek Parbuluan bahwasanya ada ladang ganja ditanami di wilayah itu.
Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Dairi dan menuju kelokasi ladang tersebut.
“Tersangka berinisial KS dan setelah diinterogasi di lokasi mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya. Tersangka mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya,” tandas Kapolres.(clara)
Discussion about this post