Sidikalang, Monitoriindonesia.com –
Satuan res narkoba Pollres Dairi menangkap terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis Sabu. Pelaku diketahui mengedarkan narkoba ke anak-anak remaja.
Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting melalui Plh Kasat Narkoba Iptu MP Simamora membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan setelah dilakukan pengembangan terduga pelaku tindak pidana tersebut yang terindikasi sebagai bandar narkoba.
Tersangka berinisial MH itu ditangkap pada Selasa 10 Agustus 2021 di Jalan Merdeka, Sidikalang, Dairi. Tersangka kini telah ditahan di Polres Dairi untuk proses lebih lanjut.
“Kronologis penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki atau menguasai narkotika gol I jenis sabu di jalan Merdeka di salah satu warung,” ujar Iptu Simamora, Sabtu (21/8/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut team oprasional satres narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi warung tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga MH.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya ditemukan barang bukti sabu dari penguasaan tersangka sebanyak 20 klip plastik. Beratnya 2,04 gram,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga Kasubbag humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh menyampaikan agar para orangtua di Kabupaten Dairi selalu mengawasi anak anaknya agar terbebas dari jerat narkoba tersebut. Karena menurutnya tersangka pemilik narkotika jenis sabu ini setelah diinterogasi oleh penyidik mengatakan bahwa pangsa pasar nya adalah anak anak remaja.(Clara)
Discussion about this post