• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Kecewa Kesepakatan Nuklir, Prancis Batalkan Pertemuan dengan Inggris

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
20/09/2021 11:50
in Berita Utama, Global
uni eropa, Ethiopia, parlemen

Presiden Prancis Emmanuel Macron. [Foto/AP]

Monitorindonrsia.com – Menteri Pertahanan Prancis telah membatalkan pembicaraan dengan mitranya dari Inggris di tengah perselisihan yang dipicu oleh kesepakatan keamanan baru antara Inggris, AS dan Australia.

Paris marah setelah Australia menandatangani pakta Aukus untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir sehingga menarik keluar dari kontrak besar dengan Prancis.

PM Inggris Boris Johnson mengatakan Prancis tidak perlu khawatir dari kesepakatan itu. Tetapi pertemuan Florence Parly dengan Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace di London minggu ini telah dibatalkan sebagaimana dikutip BBC.com, Senin (20/9/2021).

Lord Ricketts, mantan duta besar Inggris untuk Prancis yang akan menjadi ketua bersama dalam pembicaraan dua hari itu, membenarkan bahwa pertemuan itu “ditunda ke waktu berikutnya”.

Perjanjian Aukus yang disepakati pekan lalu, yang secara luas dilihat sebagai upaya untuk melawan pengaruh China di Laut China Selatan yang diperebutkan, mengakhiri kesepakatan senilai $37 miliar (£27 miliar) yang ditandatangani oleh Australia dengan Prancis pada 2016. Tujuannya untuk membangun 12 kapal selam konvensional.

BacaJuga

Pakar Hukum Minta Mantan Polisi Penabrak Hasya Dipenjara 

Lagi Demo Ricuh di Kantor Arema FC, Ratusan Orang Ditahan Polisi

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menggambarkannya sebagai “tikaman dari belakang” yang merupakan “perilaku yang tidak dapat diterima antara sekutu dan mitra”.

Dalam langkah yang hampir belum pernah terjadi sebelumnya di antara sekutu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan penarikan Duta Besar Prancis untuk Washington dan Canberra.

Berbicara dalam penerbangan ke New York untuk mengikuti sidang pada Majelis Umum PBB, Johnson mengatakan Prancis tidak boleh “khawatir” tentang aliansi tersebut, bersikeras bahwa hubungan Anglo-Prancis “tidak dapat dihapus”.

Perdana menteri itu mengatakan Inggris dan Prancis memiliki “hubungan yang sangat bersahabat”, yang dia gambarkan sebagai “sangat penting”.

“Cinta kami pada Prancis tidak dapat dihapuskan,” katanya kepada wartawan.
Dengan kesepakatan terbaru itu Australia akan menjadi negara ketujuh di dunia yang mengoperasikan kapal selam bertenaga nuklir.
Pakta tersebut juga akan menyatukan berbagai kemampuan dunia maya, kecerdasan buatan, dan teknologi bawah laut lainnya.[Yohana]

Baca Juga

  1. Kasus Asusila, Gelar Kerajaan dan Kepangkatan Militer Pangeran Andrew Dicopot
Tags: InggrisKesepakatan NuklirPrancis
Previous Post

Pegawai KPK yang Dukung Novel Baswedan Cs Dipanggil Inspektorat

Next Post

Korupsi di Pemkab HSU, KPK Sita Sejumlah Uang

Related Posts

Kalah Adu Penalti, Raphael Varane: Prancis Kecewa Tapi Bangga Telah Berjuang Sampai Akhir
Bola

Kalah Adu Penalti, Raphael Varane: Prancis Kecewa Tapi Bangga Telah Berjuang Sampai Akhir

19/12/2022 07:02
Argentina
Bola

Juara Dunia Word Cup 2022, Pelatih Argentina: Ini Adalah Momen Bersejarah Bagi Negara Kita

19/12/2022 03:03
Argentina
Berita Utama

Argentina Juara Dunia Word Cup 2022

19/12/2022 00:55
Argentina, Jadwal Lengkap Semifinal Piala Dunia 2022, Argentina vs Prancis
Bola

Jadwal Lengkap Semifinal Piala Dunia 2022

11/12/2022 08:50
Semifinal Piala Dunia 2022
Bola

Daftar 4 Tim yang Gagal Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2022

11/12/2022 07:37
Maroko Vs Portugal, Semifinal Piala Dunia 2022
Bola

Daftar Lengkap Tim Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2022

11/12/2022 06:25
Next Post
OTT, Pan

Korupsi di Pemkab HSU, KPK Sita Sejumlah Uang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
Park Bo Gum Pisah dengan Blossom Entertainment Setelah 10 Tahun Bersama

Park Bo Gum Gabung dengan Agensi The Black Label

30/01/2023 09:01
Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45

Recent News

Park Bo Gum Pisah dengan Blossom Entertainment Setelah 10 Tahun Bersama

Park Bo Gum Gabung dengan Agensi The Black Label

30/01/2023 09:01
Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll