Monitorindonesia.com – Gubernur DKI Jakarta mengaku tidak akan mangkir dari jadwal yang ditetapkan KPK terkait pemanggilan saksi-saksi dalam dugaan kasus korupsi lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
“Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan undangan yang diberikan oleh KPK,” ucap Anies di Jakarta, Senin (20/9/2021) malam.
Anies mengutarakan, dirinya belum mengetahui terkait keterangan apa yang akan ditanyakan lembaga antirasuah itu. Namun Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berjanji klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang diketahui dalam perkara itu
“Jadi saya sendiri belum tahu keterangan yang dibutuhkan apa,” ucap dia.
Di tempat terpisah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan diirnya akan selalu kooperatif untuk mendukung KPK menuntaskan kasus koruptor tanah Munjul. “Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.
Diberitakan sebelumnya, penyidikmenjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt juru Bicara KPK Ali Fikri. “Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles) diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” kata Ali, Senin (20/9/2021). (Zat)
Discussion about this post