• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam

Klien Advokat Onggowijaya Juga Alami Kriminalisasi, Divonis  Bebas Murni di PN Jakut

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
21/09/2021 13:10
in Ragam
Klien Advokat Onggowijaya Juga Alami Kriminalisasi, Divonis  Bebas Murni di PN Jakut

Monitorindonesia.com – Advokat H Onggowijaya dari Firma Hukum Onggo dan Partner, selaku kuasa hukum Edward Vinchent ternyata juga mengalami dugaan perlakuan dan kejadian kriminalisasi yang sama dengan yang dialami LQ Indonesia Lawfirm oleh Oknum Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Onggo prihatin atas praktek oknum Resmob Polda Metro Jaya yang menimpa kliennya “Klien saya ditahan dulu, baru surat dibuat sehari setelahnya, menunjukkan arogansi dan perbuatan melawan hukum acara oleh oknum Resmob Polda Metro Jaya mengkriminalisasi masyarakat yang akhirnya menjadi korban,”  ujar Onggowijaya.

Ia berharap agar Kapolri dan Presiden mau membenahi Polda Metro Jaya yang disebut oleh LQ Indonesia Lawfirm sebagai “Sarang Mafia Hukum”, karena apa yang menimpa LQ Indonesia Lawfirm juga memakan korban lain yang dibantu oleh Lawfirm lainnya.

“Firma Hukum Onggo and Partner, berharap agar Kapolri  mau membenahi institusi Polda Metro Jaya. Bukti kami lengkap terkait dugaan kriminalisasi oknum Resmob Polda Metro Jaya, kejadian dugaan kriminalisasi bukan hanya menimpa klien LQ Indonesia Lawfirm, namun juga Lawfirm kami, Onggo and Partner. Saya rasa banyak Lawfirm lain mengalami hal serupa  namun mayoritas tutup mulut karena takut ancaman,” kata Onggowijaya dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Klien Firma Hukum Onggo and Partner, Edward Vinchent dilaporkan tanggal 18 Januari 2021 dan dalam dua hari yaitu 20 Januari 2021 sudah ditangkap, padahal surat perintah penangkapan baru terbit 21 januari 2021.

BacaJuga

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Sabtu Pagi

Ukraina: Rusia Rencanakan Serangan Besar pada 24 Februari

Edward Vinchent disangkakan melakukan penipuan dan penggelapan oleh orang yang sama sekali tidak dikenalnya.

“Anehnya tersangka Edward Vinchent di BAP 2 kali namun ketika perkara disidangkan di PN Jakarta Utara ternyata hanya 1 BAP tersangka saja yang ada dalam berkas, artinya ada pihak yang sengaja menghilangkan BAP lanjutan tersangka.

Setelah menjalani persidangan di PN Jakarta Utara, Edward Vinchent dibebaskan dari segala dakwaan (vrijspaark) berdasarkan putusan PN Jakarta Utara No : 461/pid.b/2021/pn.jkt.utr dengan alasan seluruh dakwaan tidak terbukti,” ucap Onggowijaya lagi.

Atas dugaan kriminalisasi dan pelanggaran etik profesi, Onggowijaya telah melaporkan oknum unit 5 Resmob Polda Metro Jaya mulai dari penyidik sampai atasan penyidik ke propam Mabes Polri dengan harapannya agar Kapolri melakukan tindakan tegas berupa sanksi pemecatan atau mutasi atau penundaan kenaikan pangkat terhadap oknum yang diduga bermain kasus karena hal ini mencederai nama baik institusi Polri.

Kejadian yang menimpa korban dari Kantor Firma Hukum lain ini menjadi bukti pendukung dan fakta tambahan bahwa benar adanya dugaan.

Menurutnya, karena tidak hanya menimpa klien LQ Indonesia Lawfirm dan para korban investasi bodong, namun juga menimpa masyarakat lain yang menjadi korban oknum mafia hukum Polda Metro Jaya, sehingga perlu segera di tindaklanjuti.

Apabila ada bukti dugaan pemerasan Rp500 juta sampai Direktur, maka Kapolda wajib mencopot kepala Satuan Reserse terkait dan menertibkan agar Citra Polri tetap terjaga di masyarakat.[Lin]

Baca Juga

  1. PITI Laporkan DS soal Dugaan Penyalahgunaan Logo
Tags: Onggo WijayaPolda Metro Jaya
Previous Post

Juventus Jalani Awal Terburuk dalam 50 Tahun

Next Post

Hasil Tes Antigen 90 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Positif

Related Posts

penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan
Metropolitan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi
Nasional

9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Terkait Dugaan Perubahan Putusan

01/02/2023 23:07
Kapolda, Periksa Fadil, Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya: Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu, Kapolda Metro Jaya
Metropolitan

BEM UI Tolak Gabung Timsus Bentukan Kapolda Metro Jaya untuk Usut Kasus Kecelakaan Hasya

01/02/2023 21:58
Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya 
Metropolitan

Polda Metro Jaya Mutasi 32 Kapolsek, Ini Daftarnya!

01/02/2023 18:29
Keracunan, Pembunuh, Polisi Bakal Ekshumasi Makam Istri Dukun Aki, Bus Persis Solo, kecelakaan
Metropolitan

Besok, Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

01/02/2023 17:07
Kapolda, Periksa Fadil, Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya: Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu, Kapolda Metro Jaya
Metropolitan

Kapolda Metro Jaya: Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu

31/01/2023 14:30
Next Post
sekolah diminta taati aturan SKB Empat Menteri

Hasil Tes Antigen 90 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Positif

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

03/02/2023 14:30
Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

04/02/2023 03:07
KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

04/02/2023 02:36
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40

Recent News

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

04/02/2023 03:07
KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

04/02/2023 02:36
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll