Monitorindonesia.com – Menteri Koordinator (Menko Luhut) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut pun berencana menggugat keduanya secara perdata.
Luhut hadir di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengaku langkah ini diambil usai keduanya tidak pernah menggubris somasi dari pihaknya.
“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” terang Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021)
Pengacara Luhut, Juniver Girsang menyampaikan, “Dalam gugatan perdata itu beliau (Luhut) sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar.
Lebih lanjut Juniver mengatakan, jika gugatan perdatanya dikabulkan oleh pengadilan, Luhut akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua.
“Beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran,” terang Juniver Girsang.
Laporan Luhut terregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di Youtube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.[Lin]
Discussion about this post