• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Global

Kelly Terbukti Bersalah atas Pemerasan dalam Kasus Perdagangan Seks

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
28/09/2021 09:28
in Global
Kelly Terbukti Bersalah atas Pemerasan dalam Kasus Perdagangan Seks

Monitorindonesia.com – R. Kelly ditahan oleh hakim umum pada Senin (27/09) atas pemerasan dalam persidangan kasus perdagangan seks dimana jaksa penuntut umum menuduh penyayi R&B tersebut megeksploitasi ketenarannya selama seperempat abad untuk memberikan iming-iming kepada para wanita dan gadis di bawah umur untuk memasuki lingkaran perdagangan seks yang dia jalankan.

Dikenal karena memenangkan Grammy pada 1996 untuk debutnya “I Believe I Can Fly,” Kelly (54 tahun) mengaku tidak bersalah atas tuntutan pemerasan dan terhitung delapan kali atas pelanggaran hukum melakukan tindakan ilegal untuk mengirimkan orang-orang lintas negara untuk bisnis prostitusi.

Para jaksa penuntut umum mencoba menggambarkan Kelly sebagai predator yang memperalat ketenarannya dan kharismanya selama seperempat abad untuk memikat para wanita dan gadis di bawah umur ke lingkarannya dan kemudian menjadikan mereka sebagai subyek untuk korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual, beberapa tindakannya direkam.

Para kuasa hukum mengaku bahwa Kelly adalah sosok yang dermawan dengan orang-orang di sekitarnya, dan orang yang menuduhnya adalah pembohong yang mencari bayaran melalui buku kontrak atau media setelah hubungan mereka dengan Kelly atau berharap karir music tidak pernah lekang.

Yohana/Reuters

BacaJuga

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

FIFA Coret Nama Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

Baca Juga

  1. Vietnam Lakukan Tes Covid-19 di Seluruh Kota Ho Chi Minh 
Tags: R Kelly
Previous Post

Tetap Menggunakan Kuota PBI 96,8 Juta Jiwa

Next Post

Dua Wanita Transgender Memenangkan Kursi Parlemen Jerman

Related Posts

No Content Available
Next Post
Kementerian Keuangan Jerman Digeledah dalam Penyelidikan Pencucian Uang

Dua Wanita Transgender Memenangkan Kursi Parlemen Jerman

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

30/03/2023 08:36
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll