Monitorindonesia.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Salah satu pihak yang diringkus, yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
“Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan 6 orang diantaranya Bupati, Kepala BPBD dan para Ajudan Bupati Kolaka Timur, kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, Andi Merya Nur bersama para pihak terkait sedamg dibawa menuju Gedung KPK, Jakarta.
“Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.
Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.
Hal ini lantaran tim Satgas masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.
“Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap,” katanya.
Discussion about this post