• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Global

Afghanistan dan Myanmar Mundur dari Sidang Majelis Umum PBB

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
28/09/2021 16:30
in Global
pbb

Aung San Suu Kyi dan junta militer Myanmar. [afp]

Monitorindonesia.com – Para Wakil pemerintahan Afghanistan dan Myanmar menarik diri sebagai pembicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada menit terakhir di tengah perselisihan tentang siapa yang harus mewakili negara-negara tersebut.
Kedua negara sama-sama mengalami penggulingan pemerintah yang berkuasa pada awal tahun ini.

Perwakilan Afghanistan di PBB era sebelum Taliban berkuasa, Ghulam Isaczai seharusnya bepidato kemarin waktu setempat. Akan tetapi stafnya memberi tahu PBB pada menit trakhir bahwa dia tidak akan lagi berbicara, menurut juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric seperti dikutip CNN.com, Selasa (28/9).

“Ini tidak mengubah fakta bahwa perwakilan Afghanistan tetap sama,” kata Dujarric.

Perebutan siapa yang mewakili Afghanistan dimulai pekan lalu ketika Taliban mengirim permintaan kepada PBB untuk menggantikan Isaczai dengan utusan mereka sendiri, Mohammad Suhail Shaheen, seperti yang dilaporkan CNN pekan lalu.

Sejak Taliban menguasai Afghanistan, Isaczai terus mengadvokasi negaranya, bertemu dengan utusan asing dan bahkan menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk menekan Taliban agar membentuk pemerintahan yang lebih demokratis.

BacaJuga

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret

PM Jepang Mendadak ke Ukraina Temui Zelensky

Komite Kredensial PBB diperkirakan akan membahas masalah tersebut pada sidang bulan November. Hal yang sama juga terjadi dengan sengketa tingkat tinggi lainnya antara perwakilan Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun.

Dia ditunjuk oleh pemerintah sebelumnya sebelum junta militer merebut kekuasaan dalam kudeta awal tahun ini.
Kyaw Moe Tun juga dijadwalkan untuk berbicara pada hari Senin, tetapi mengkonfirmasi kepada CNN bahwa dia telah mengundurkan diri.

“Minggu lalu kami memberi tahu sekretariat penarikan Myanmar dari daftar pembicara. Kami tidak akan berbicara hari ini, sesuai dengan daftar yang direvisi,” katanya.

Dia menolak mengomentari alasannya, tetapi mengutip laporan Kebijakan Luar Negeri yang menggambarkan kesepakatan yang ditengahi AS-China untuk menunda pemberian kredensial PBB kepada junta militer Myanmar.

Ada kesepahaman antara Rusia, China dan Amerika Serikat mengenai Myanmar untuk tidak berbicara selama Duta Besar Kyaw Moe Tun tetap menjabat, ujar seorang diplomat PBB secara terpisah.

“Saya mundur dari daftar pembicara demi mempertahankan kursi untuk rakyat Myanmar,” kata Kyaw Moe Tun.[Yohana RJ]

Baca Juga

  1. PBB Minta Myanmar Usut Kasus Pembakaran 35 Warga Hingga Tewas
Tags: AfganistanmyanmarPBB
Previous Post

Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal

Next Post

Emir Moeis Ajukan PK, KPK Harap Gugatan Ditolak

Related Posts

Yusril Temui PPP dan PDIP Bahas Sistem Pemilu Tertutup
Politik

Dalam Waktu Dekat, Yusril Temui PPP dan PDIP Bahas Sistem Pemilu Tertutup

10/03/2023 12:44
Yusril Bakal Temui Megawati, PBB dan PDIP Akan Berkoalisi di 2024
Politik

Yusril Bakal Temui Megawati, PBB dan PDIP Koalisi di 2024?

10/03/2023 08:10
PBB Engga Punya Duit, Yusril Bakal Bangun Koalisi
Politik

PBB Enggak Punya Duit, Yusril: Mengatasinya Bangun Koalisi

09/03/2023 22:09
Yusril yakin Pengadilan Tinggi Kabulkan banding KPU RI
Politik

Sistem Proporsional Terbuka: Terjadi Pergeseran dari Parpol ke Kuantitas Suara Pemilih

08/03/2023 16:18
Yusril Ihza Mahendra menilai sistem proporsional terbuka telah mereduksi peranan partai politik
Politik

Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, Yusril: Peranan Partai Politik Direduksi

08/03/2023 13:15
Yusril yakin Pengadilan Tinggi Kabulkan banding KPU RI
Politik

Yusril Sebut UU Pemilu Bertentangan dengan UUD 1945

08/03/2023 12:29
Next Post
Emir Moeis Ajukan PK, KPK Harap Gugatan Ditolak

Emir Moeis Ajukan PK, KPK Harap Gugatan Ditolak

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Recent News

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll