• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Babak Baru Kasus Tenggelamnya Pengayoman IV, Nahkoda Kapal Ditetapkan Tersangka

jay by jay
28/09/2021 02:12
in Hukum, Berita Utama
kasus

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, (Foto: Humas Polda Jateng)

Solo, Monitorindonesia.com – Musibah tenggelamnya kapal angkut Pengayoman IV di perairan Cilacap pada 17 September lalu, memasuki babak baru. Perkara yang ditangani Polres Cilacap ini resmi menetapkan SA (53) nahkoda kapal tersebut sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal itu, dan menyatakan kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.

“Nahkoda SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ungkap Kabidhumas, Senin (27/9) malam.

Iqbal menerangkan, polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus tersebut termasuk memeriksa 12 orang saksi serta menyita beberapa barang milik korban sebagai barang bukti.

“Saat ini, perkara sudah masuk dalam tarap penyidikan. Lima korban selamat dan tujuh saksi lain diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

BacaJuga

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

Ditambahkan Kabidhumas, polisi saat ini berupaya maksimal menuntaskan kasus ini. Langkah koordinasi awal dengan kejaksaan terkait kelengkapan formil dan materi berkas perkara dinyatakan sedang on progress.

Seperti diketahui, Kapal Angkut Pengayoman IV adalah kapal milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang terbalik dan tenggelam pada Jumat (17/9) lalu sekitar pukul 9.00 WIB.

Kapal tersebut tengah menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan.

Di tengah perjalanan, kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat, sebelum akhirnya tenggelam. Akibat musibah itu, 7 orang menjadi korban. Lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia. (Bhk)

Baca Juga

  1. Ini Alasan KPK Tuntut Berat Robin Pattuju
Tags: Kapal TenggelamKecelakaan Kapal Feri
Previous Post

Piala Sudirman 2021: Indonesia Menang 3-2 Lawan Kanada

Next Post

Rapat Paripurna Interpelasi Digelar Hari Ini, Syarat Kuorum Terpenuhi?

Related Posts

Kapal LCT, Enam Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar Ditemukan, Kapal Motor Tenggelam di Kepulauan Seribu
Metropolitan

Kapal Motor Tenggelam di Kepulauan Seribu, Korban dalam Pencarian

23/12/2022 14:55
Kapal Tenggelam
Nusantara

Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Tewaskan Ibu dan Adik dari Artis Ayu Anjani

29/06/2022 18:05
Kapal LCT, Enam Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar Ditemukan, Kapal Motor Tenggelam di Kepulauan Seribu
Nusantara

Satu ABK Kapal LCT yang Tenggelam di Tanah Laut Ditemukan Meninggal, 5 ABK Masih Hilang

27/06/2022 08:15
tim. Tim, SAR, Temukan 21, Basarnas, Identifikasi, Operasi
Nasional

Basarnas Sulteng Perpanjang Masa Operasi Pencarian Korban Tenggelam KM Ladang Pertiwi 02

04/06/2022 05:15
tim. Tim, SAR, Temukan 21, Basarnas, Identifikasi, Operasi
Nusantara

21 Penumpang KM Ladang Pertiwi Ditemukan Selamat dan 21 Penumpang Lainnya Masih dalam Pencarian

30/05/2022 11:00
tim. Tim, SAR, Temukan 21, Basarnas, Identifikasi, Operasi
Berita Utama

Tim Forensik Dsiapkan untuk Identifikasi Korban Kapal Tenggelam Ladang Pertiwi 2

29/05/2022 18:22
Next Post
KONI

Rapat Paripurna Interpelasi Digelar Hari Ini, Syarat Kuorum Terpenuhi?

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Recent News

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll