• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Bikin Malu Partai, Eks Ketua DPD Golkar Ini Desak Azis Syamsuddin Dipecat

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
26/09/2021 19:24
in Politik
golkar/Markus Mekeng/Airlangga

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.[ist]

Monitorindomesia.com – Mantan ketua DPD Golkar Lampung, Alzier Dainis Tara menyesalkan sikap Azis Syamsuddin yang kurang kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sikap politisi Golkar tersebut merupakan kebohongan publik yang cukup serius yang dilakukan oleh seorang pejabat negara.

“AS bener malu seumur hidup, melakukan pembohongan publik kepada KPK. Terus dia ketahuan sehat setelah di cek kesehatan swab antigen, dinyatakan sehat setelah di swab ternyata non reaktif Covid-19. AS bohongi publik dan KPK,” tegas Alzier kepada wartawan, Minggu (26/09/2021).

Tak hanya mempermalukan dirinya sendiri, Alzier juga menyebut, sikap Azis Syamsuddin tersebut juga telah mencoreng wibawa Partai Golkar dan wibawa rakyat daerah pemilihannya.

“Buat malu Golkar se-Indonesia dan Rakyat Lampung. Saya mohon atas kebohongan-kebohongan sesuai dengan fakta-fakta ini, tolong yang bersangkutan telah membuat malu kita-kita, kader-kader Golkar se Indonesia, supaya DPP Golkar harus dengan tegas, untuk memecat dia,” tegasnya.

BacaJuga

Idham Holik Klaim “Dirumahsakitkan” Bukan Ancaman, Tetapi…

CBA Desak Panja Komisi VIII DPR Laporkan Temuan Soal Haji ke KPK

Ditahan

Diberitakan, KPK langsung menahan Azis Syamsuddin usai diumumkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.

“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka Azis untuk 20 hari pertama,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu.

Penahanan Azis terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Azis akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari saat ditahan. Isolasi mandiri dilakukan di Rutan Polres Jakarta Selatan. “Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19,” tutur Firli.

Azis telah dibidik dalam kasus ini sejak Agustus 2020. Azis mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali dengan dua mata uang rupiah dan asing.

“Telah menerima secara bertahap yang diberikan oleh AZ yaitu USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500,” ujar Firli.

Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis Syamsuddin ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.

Atas tindakannya, Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  [Bng]

Baca Juga

  1. KPK Memberikan Landasan Pendataan Vaksinasi Covid-19 agar Akuntabel
Tags: Azis DitangkapAzis SyamsuddinKPK
Previous Post

Sultan Minta Pemda se-Bengkulu Maksimalkan Momentum Kunjungan Kementerian

Next Post

Hasil Serie A: Juventus Menang Atas Sampdoria 3-2

Related Posts

Pendukung Lukas Enembe
Hukum

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

08/02/2023 06:01
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak
Berita Utama

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri
Berita Utama

Kapolda Papua: Enggak Ada OPM Bakar Bandara

07/02/2023 17:41
Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri
Hukum

Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri

07/02/2023 15:14
KPK Klaim Tak Ada Janji Firli Bahuri ke Enembe, Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua
Berita Utama

Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua

07/02/2023 14:41
Mantan Pegawai KPK,Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Nasional

KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru!

07/02/2023 09:03
Next Post
lashscore.co.id/monitorindonesia.com/juventus menang

Hasil Serie A: Juventus Menang Atas Sampdoria 3-2

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Petinggi Waskita Beton Precast Jadi Saksi untuk Tersangka Wanita Emas

Direktur Keuangan Waskita Beton Precast Jadi Saksi untuk Tersangka Wanita Emas

08/02/2023 03:27
Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

08/02/2023 16:43
TNI-Polri

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

08/02/2023 16:33
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan

Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

08/02/2023 16:20
Gempa Turki, Gempa Turki

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

08/02/2023 16:17

Recent News

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

08/02/2023 16:43
TNI-Polri

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

08/02/2023 16:33
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan

Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

08/02/2023 16:20
Gempa Turki, Gempa Turki

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

08/02/2023 16:17

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll