Monitorindonesia.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menuding rapat Bamus memutuskan menggelarnya rapat paripurna Interpelasi Formula E besok Selasa (28/9/2021) sebagai tindakan ilegal.
Menurut politis Gerindra itu, Ketua DPRD DKI telah menyelipkan agenda Formula E dalam pembahasan rapat Bamus tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pimpinan Bamus lainnya.
“Ada mekanisme di dewan, besok-besok nanti begitu lagi. Pada Tatib yang mengetuk palu Pak Pras tapi yang melanggar dia sendiri,” kata Taufik di Jakarta, Senin (28/9/2021).
Oleh sebab itu, Taufik mengaku ke tujuh fraksi penolak Interpelasi sepakat tidak akan menghadiri rapat paripurna Interpelasi tersebut.
“Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI,” kata Taufik.
Tujuh fraksi penolak Interpelasi yaitu Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, Nasdem, PKS dan PKB.
“Dengan agenda colongan dan Bamus ilegal seperti ini interpelasi merupakan nafsu politik PDI-P dan PSI saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, hasil Bamus memutuskan DPRD DKI menentukan jadwal rapat persetujuan pemanggilan Anies terkait Formula E itu akan dilakukan besok, Selasa (27/9/2021).
“Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies),” ujar Prasetyo usai memimpin rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021). (Zat)
Discussion about this post