• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Dipecat dari Anggota DPRD DKI, Viani Limardi Tunggu SK Turun Baru Klarifikasi

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
27/09/2021 22:46
in Berita Utama, Metropolitan
Viani

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi. Foto MI- Drazat

Monitorindonesia.com – DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat Viani Limardi dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Mengenai keputusan itu, Viani mengaku belum mengetahui prihal pemecatan dirinya. Kata dia belum ada keputusan resmi dari DPP atas persoalan itu.

“Sampai detik ini saya belum terima surat resminya,” kata Viani kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Karena itu Viani enggan berkomentar lebih jauh tentang pemecatan dirinya. Dia baru tahu adanya sikap tegas DPP PSI setelah melalui pemberitaan di media.

“Sampai saat ini belum terima surat resminya makanya saya nggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima,” ucapnya.

BacaJuga

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

SK pemecatan Viani yang beredar di kalangan media diketahui sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Tercantum pada SK tersebut perihal perilaku Viani Limardi sebagai anggota dewan di DPRD DKI.

Alasan Viani Limardi dipecat diduga karena penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.

Soal adanya kasus dugaan manipulasi dana reses itu, Viani membantah. Dia mengaku akan memberikan keterangan setelah ada keputusan resmi.

“Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin nanti saya tunggu aja surat resinya. Jadi partai tuh harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima,” paparnya.

Meski demikian, Viani memastikan akan hadir pada rapat paripurna Interpelasi yang akan digelar besok Selasa (29/9/2021).

“Saya hadir, saya masih resmi jadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI,” tandasnya. (Zat)

Baca Juga

  1. PSI Minta Gubernur Anies Tidak Sembunyikan Data Anggaran Pengadaan Tanah
Tags: Anggota DPRD DKIDipecatPSI
Previous Post

Tenang Ada Fee! PT Jhonlin Baratama Minta Nilai Pajaknya Didiskon Jadi Rp10 Miliar

Next Post

BPN Jaktim Abaikan Putusan MA dan Perintah Presiden Jokowi Terkait Mafia Tanah

Related Posts

Kredit Perbankan Bakal Marak di 2023, PSI Berharap Pengawasan OJK Lebih Ketat Lagi
Berita Utama

Kredit Perbankan Bakal Marak di 2023, PSI Berharap Pengawasan OJK Lebih Ketat Lagi

06/02/2023 22:01
PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan
Politik

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

03/02/2023 14:30
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?
Metropolitan

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Laporan keuangan Formula-E, PSI: Kita Butuh Sosok Pemimpin Seperti Jokowi Bukan Antitesisnya!, Investor
Nasional

PSI Minta Pemerintah Kendalikan Inflasi Sehingga Harga Sembako Tidak Membebani Rakyat

31/01/2023 08:24
Laporan keuangan Formula-E, PSI: Kita Butuh Sosok Pemimpin Seperti Jokowi Bukan Antitesisnya!, Investor
Ekonomi

PSI Minta Investor Tak Khawatir di Tahun Politik: Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stabil

28/01/2023 13:33
DPRD DKI Jakarta
Metropolitan

KPK Geledah Ruangan Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta

18/01/2023 15:00
Next Post
bpn

BPN Jaktim Abaikan Putusan MA dan Perintah Presiden Jokowi Terkait Mafia Tanah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Recent News

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll