Monitorindonesia.com – DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat Viani Limardi dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Mengenai keputusan itu, Viani mengaku belum mengetahui prihal pemecatan dirinya. Kata dia belum ada keputusan resmi dari DPP atas persoalan itu.
“Sampai detik ini saya belum terima surat resminya,” kata Viani kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Karena itu Viani enggan berkomentar lebih jauh tentang pemecatan dirinya. Dia baru tahu adanya sikap tegas DPP PSI setelah melalui pemberitaan di media.
“Sampai saat ini belum terima surat resminya makanya saya nggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima,” ucapnya.
SK pemecatan Viani yang beredar di kalangan media diketahui sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Tercantum pada SK tersebut perihal perilaku Viani Limardi sebagai anggota dewan di DPRD DKI.
Alasan Viani Limardi dipecat diduga karena penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Soal adanya kasus dugaan manipulasi dana reses itu, Viani membantah. Dia mengaku akan memberikan keterangan setelah ada keputusan resmi.
“Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin nanti saya tunggu aja surat resinya. Jadi partai tuh harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima,” paparnya.
Meski demikian, Viani memastikan akan hadir pada rapat paripurna Interpelasi yang akan digelar besok Selasa (29/9/2021).
“Saya hadir, saya masih resmi jadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI,” tandasnya. (Zat)
Discussion about this post