• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

DPD: Amandemen Diperlukan untuk Evaluasi Konstitusional Indonesia

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
23/09/2021 16:20
in Nasional
DPD: Amandemen Diperlukan untuk Evaluasi Konstitusional Indonesia

Diskusi DPD RI terkait amandemen UUD 1945 di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (23/9/2021). Foto - MI

Monitorindonesia.com – Ketua Kompok DPD di MPR RI Tamsil Linrung menyakini wacana amandemen ke lima UUD 1945 sangat diperlukan dalam mengevaluasi konstitusional Indonesia. Evaluasi dalam konstitusional dinilai suatu keharusan karena dapat menguatkan sistem demokrasi di Indonesia.

“Kita tidak perlu khawatir adanya wacana amandemen, karena amandemen ini diperlukan dalam mengevaluasi konstitusi kita dalam penguatan demokrasi Indonesia seperti kewenangan DPD RI. Karena selama ini kehadiran DPD RI seperti tidak membawa manfaat yang optimal,” ucap Tamsil Linrung saat Dialog Kenegaraan dengan tema ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’ di Loby Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Tamsil Linrung menjelaskan wacana amandemen diibaratkan ‘kotak pandora’ maka ada kekhawatiran masyarakat akan disusupi kepentingan-kepentingan suatu kelompok tertentu. Sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari masyarakat seperti isu wacana jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.

“Secara komprehensif amandemen diperlukan, memang banyak berpendapat jangan hanya PPHN tapi yang lain juga diperhatikan. Artinya amandemen bukan sesuatu yang tabu sebab itu sangat memungkinkan. Lebih memungkinkan bila dalam amandemen, fungsi DPD diperkuat,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah Abdul Kholik menjelaskan haluan negara ini menjadi simpul di legislatif dalam menyambungkan tiga kamar di parlemen.

BacaJuga

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Terkait Dugaan Perubahan Putusan

“Haluan negara ini bisa mengharmonisasikan kelembagaan. MPR RI sebagaimana fungsinya, DPR RI sebagaiman fungsinya, dan DPD RI juga demikian,” terangnya.

Abdul Kholik menambahkan bila berkaca pada kondisi seperti ini perjalanan pembangunan untuk pencapaian tujuan bernegara digariskan konstitusi seperti tak tentu arahnya. Sulit dikonstruksikan dalam bentang tahun ke depan dalam pembangunan bangsa.

“Selama ini haluan dan arah pembangunan tidak menjadi kesadaran kolektif komponen bangsa. Terutama para pemimpin di pusat dan daerah,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto Fuad Bawazier menilai DPD RI tidak memiliki kewenangan seperti Utusan Daerah. Kewenangan-kewenangan tersebut telah berpindah ke partai politik (parpol), dan DPR RI yang merupakan kepanjangan tangan parpol.

“DPD RI baru sejajar kedudukannya dan kewenangannya dengan DPR RI dalam hal sebagai anggota MPR RI. Hanya dalam kedudukannya sebagai anggota MPR RI saja,” tegasnya.

Fuad Bawazier juga menilai mengubah Pasal 22D UUD 1945 merupakan tugas yang berat. Lantaran DPR RI dan parpol akan merasa keberatan jika Pasal 22D dirubah. “Merubah Pasal 22D nampaknya akan sulit. Tetapi secara tidak langsung melalui penguatan MPR RI, maka otomatis kedudukan anggota DPD RI akan sejajar DPR RI,” lontarnya.

Pada kesempatan ini juga, Rektor Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) Laode Masihu Kamaluddin menambahkan bahwa dirinya merupakan salah satu pencetus terbentuknya DPD RI. Ia mengutarakan eksistensi awal terbentuknya DPD RI tidak seperti sekarang yang tidak memiliki kewenangan. “Terbentuknya DPD RI yakni permasalahan yang tidak bisa di-cover parpol atau DPR RI. Tapi implementasinya DPD RI tidak mempunyai perpanjangan tangan. Itu sebetulnya DPD RI lahir, sekarang kewenangannya dimandulkan,” paparnya.

Laode juga menilai GBHN merupakan suatu instrumen Pancasila untuk membangun peradaban Indonesia. Artinya, GBHN menjadi visi dan misi yang terarah dalam pembangunan nasional.

“Visinya adalah sebuah strategi maka amandemen ini seharusnya menyeluruh. Jika dulu di zaman Orde Baru ada oligarki kaum intelektual. Namun saat ini oligarki pengusaha, memang bahaya oligarki pengusaha dan parpol bila banyak kepentingan. Sistem oligarki saat ini tidak memihak kepada rakyat tapi penyelenggara negara sehingga harus ada konsep yang kuat,” harap Laode.

Baca Juga

  1. Sidang Paripurna Luar Biasa DPD Bahas Hasil Pemeriksaan BPK
Tags: Amanademen UUD 1945DPD RI
Previous Post

Bamsoet Ajak Pengusaha Muda Lahirkan Inovasi Baru Bangun Perekonomian Nasional

Next Post

Gelar Vaksinasi Merdeka di Bogor, KMI Ikut Bantu Pemerintah Capai Herd Immunity

Related Posts

Sultan: Generasi Muda Harus Punya Komitmen dan Konsistensi untuk Meraih Mimpi
DPD

Sultan: Generasi Muda Harus Punya Komitmen dan Konsistensi untuk Meraih Mimpi

31/01/2023 15:30
Ketua DPD RI: Skema Rasional Dibutuhkan dalam Pengentasan Kemiskinan
Nasional

Ketua DPD RI: Skema Rasional Dibutuhkan dalam Pengentasan Kemiskinan

30/01/2023 14:10
Komite IV DPD RI Dorong BPK RI Lakukan Upaya Preventif Cegah Kerugian Negara
Nasional

Komite IV DPD RI Dorong BPK RI Lakukan Upaya Preventif Cegah Kerugian Negara

24/01/2023 16:29
LaNyalla: Lebih Masuk Akal Desa Genjot Perekonomian di Sektor Pertanian
Nasional

LaNyalla: Lebih Masuk Akal Desa Genjot Perekonomian di Sektor Pertanian

23/01/2023 19:46
Adendum UUD 1945, Ketua DPD RI Usulkan DPR RI Juga Diisi Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan
DPD

Adendum UUD 1945, Ketua DPD Usulkan DPR RI Juga Diisi Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan

17/01/2023 15:29
Hadiri FGD tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli
DPD

Hadiri FGD Tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli

15/01/2023 14:14
Next Post
Gelar Vaksinasi Merdeka di Bogor, KMI Ikut Bantu Pemerintah Capai Herd Immunity

Gelar Vaksinasi Merdeka di Bogor, KMI Ikut Bantu Pemerintah Capai Herd Immunity

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
Justice Collaborator Richard Eliezer Sebatas Formalitas Belaka!, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Hari Ini

02/02/2023 09:30
lembaga, Kepala BRIN

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

02/02/2023 08:44
Ismail Bolong, Korban Tewas Bom Astana, Jenderal senior Polri, Aparat Hukum Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

02/02/2023 08:16
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00

Recent News

Justice Collaborator Richard Eliezer Sebatas Formalitas Belaka!, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Hari Ini

02/02/2023 09:30
lembaga, Kepala BRIN

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

02/02/2023 08:44
Ismail Bolong, Korban Tewas Bom Astana, Jenderal senior Polri, Aparat Hukum Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

02/02/2023 08:16
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll