• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Metropolitan

DPP LPPI Sebut, TR Kapolri Buktikan Komitmen Polri Semakin Humanis

Reina by Reina
22/09/2021 16:42
in Metropolitan
DPP LPPI Sebut, TR Kapolri Buktikan Komitmen Polri Semakin Humanis

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar.

Monitorindonesia.com – Surat Telegram Rahasi (TR) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021 yang isinya meminta kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis, sudah sangaat tepat. Bahkan diyakini TR itu untuk menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat.

Pendapat ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/9/2021), menyikapi perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigfit Prabowo kepada jajarannya di daerah.

Dedi mengatakan, kebebasan berpendapat menyampaikan aspirasi merupakan hak dari semua orang, di mana seseorang bisa menyampaikan aspirasinya dengan bebas tanpa adanya batasan kecuali menyebarkan kebencian dan SARA (Suku Ras dan Agama). Namun tentunya, kebebasan berpendapat tentu harus dilakukan dengan cara yang smart atau tepat.

“Jadi jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat ini membuat kita mengganggu ketertiban umum, sehingga bisa menimbulkan ancaman ganguan keamanan, perlu diingat juga kita harus menyampaikan pendapat sesuai kapasitas diri dan sesuai fakta dan data yang objektif,” ujarnya.

Karenanya, Dedi menilai sudah tepat kebijakan yang di keluarkan oleh Kapolri dengan cara menekankan pentingnya personel Polri mengedepankan pendekatan humanisme dari pada pendekatan yang berlebihan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

BacaJuga

Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

“Pendekatan humanisme bukan berarti membuat Polri menjadi lemah, melainkan akan membuat Polri dan rakyat semakin dekat sehingga rakyat bukan hanya sekadar takut dengan aparat kepolisian, melainkan hormat dan segan, sehingga visi Polri yang semakin promoter sesuai dengan cita-citanya dapat terwujud,” tambahnya lagi.

Dengan adanya sejumlah kejadian penangkapan di berbagai daerah dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden, membuat Polri segera melakukan evaluasi dan pembenahan protap, sehingga di respons Kapolri dengan di keluarkannya telegram dengan tujuan agar jajaran polri dapat lebih humanis dalam melakukan pengamanan.

“Harus di akui bahwa Polri mau terbuka dan mendengarkan masukan dari masyarakat, sehingga Polri dianggap institusi yang cepat merespon setiap dinamika yang berkembang di masyarakat, dan polri mampu menghindari anggapan publik mengkebiri kebebasan berpendapat masyarakat,” katanya.

Menurut Dedi, tidak bisa di pungkiri bahwa keluarnya perintah Kapolri ini berkat keseriusan Kapolri mendukung aspirasi masyarakat, sehingga nantinya memberikan deteksi dini terutama dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang terjadi di masyarakat.

Publik juga mengakui bahwa saat ini, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah banyak berhasil melaksanakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna terpeliharanya stabilitas keamanan yang kondusif di Indonesia, berkat kerja dari Kapolri capaian stabilitas keamanan dapat di capai dengan hasil yang maksimal.

“Hal ini membuktikan Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo sangat mendukung arahan Presiden Republik Indonesia Ir.Jokowi Dodo terbukti dengan di terbitnga Telegram nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021 tentang menyampaikan aspirasi sangat di perbolehkan dengan mekanisme dan komunikasi yang baik,” katanya.

Dedi juga menilai, jika terdapat kelompok-kelompok yang menyebutkan bahwa respon Kapolri lambat dalam menyikapi persoalan dinamika di tengah masyarakat itu, adalah pernyataaan yang sangat keliru dan tendensius.

“Sebab pada kenyataanya Kapolri Justru cepat tanggap serta profesional dan sangat mengikuti tren keamanan di tengah masyarakat dan paska kejadian di Solo, Kapolri langsung mengarahkan Polda Polres Polsek melalui telegram di perbolehkan kebebasan dalam berpendapat di muka umum,” sebutnya.

Oleh karena itu, menurut Dedi, perlu di pahami oleh masyarakat agar dalam penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya disampaikan dengan cara yang sopan dan tertib, agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Selain itu juga masyarakat jangan menyampaikan pendapat dengan cara yang anarkis yang dapat menimbulkan perusakan fasilitas milik publik. Kami berharap dengan adanya surat perintah Kapolri ini dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Semoga juga dapat meningkatkan citra kepolisian di mata rakyat semakin baik,” tutupnya. (Ery)

Baca Juga

  1. Begini Sanksi Bagi Sekolah yang Nekat Gelar PTM di Masa PPKM
Tags: komitmen polritr kapolri
Previous Post

PSI Desak Pimpinan DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E Pekan Depan

Next Post

Bupati Wajo Temui Ketua DPD Bahas Revitalisasi Masjid Tua Tosora

Related Posts

komitmen
Hukum

Polri Berkomitmen Tindak Tegas Setiap Pelanggaran Anggota

14/12/2021 09:12
Next Post
Bupati Wajo

Bupati Wajo Temui Ketua DPD Bahas Revitalisasi Masjid Tua Tosora

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08

Recent News

KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll