Monitorindonesia.com – PT Gunung Madu Plantations (GMP) disebut menyiapkan uang senilai Rp15 miliar untuk menyuap pejabat pajak demi mengakali besaran nilai wajib pajak. Uang itu dibawa menggunakan truk.
“Cerita begini kepada saya, uang Rp15 miliar itu ditarik dari bank. Dibawa melalui truk,” kata Pegawai Pemeriksa Pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Febrian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Menurut Febri, uang itu dibawa dari Lampung ke kantor pusat pajak di Jakarta. Semua uang yang dibawa dalam pecahan rupiah.
Setelah tiba di Jakarta mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji protes. Dia tidak mau uang itu diserahkan di kantor pusat.
“Intinya Pak Angin keberatan penerimaannya di kantor pusat melalui truk,” tutur Febrian.
Febrian juga mengamini uang itu disiapkan untuk pembayaran rekayasa pajak permainan Angin. Namun, dia tidak bisa merinci lebih lanjut total pajak yang harus dibayarkan oleh PT GMP.
Discussion about this post