• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Hak Politik Tak Dicabut, Walikota Tanjung Balai Syahrial Divonis 2 Tahun Bui

mbahdot by mbahdot
20/09/2021 18:53
in Hukum
Hak Politik Tak Dicabut, Walikota Tanjung Balai Syahrial Divonis 2 Tahun Bui

Monitorindonesia.com – Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap Walikota nonaktif Tanjung Balai, M Syahrial dengan hukuman 2 tahun penjara atas kesalahannya menyuap penyidik KPK, AKP Robin Pattuju.

Selain pidana badan, Syahrial juga dikenakan denda senilai Rp100 juta atas kesalahannya tersebut.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 2 tahun dan denda 100 juta subsider 4 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim di PN Medan, Senin (20/9/2021).

Adapun hal-hal yang memberatkan putusan yakni, terdakwa bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan, terdakwa kooperatif di proses persidangan, terdakwa bersikap sopan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” kata Majelis.

BacaJuga

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

Dalam amar putusan, hakim tidak mencabut hak politik untuk memilih ataupun dipilih, sebagaimana biasanya putusan terhadap koruptor lainnya.

Hakim hanya memutuskan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Syahrial dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan. Menetapkan menolak permohonan justice collaborator dari terdakwa,” kata hakim.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, dimana sebelumnya Syahrial dituntut tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutan tersebut, Jaksa menilai Syahrial terbukti menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke penyidikan.

 

Baca Juga

  1. Firli Bahuri Pastikan Tindak Tegas Penyidik KPK yang Peras Walikota Tanjung Balai
Tags: Walikota Tanjung Balai
Previous Post

Begini Bocoran Wagub DKI Soal Nasib PPKM Level 3 yang Akan Berakhir Hari Ini

Next Post

Jelang WSBK, Kapolda NTB Targetkan Vaksinasi 41 Ribu Orang per Hari di Loteng

Related Posts

KPK, Firli Bahuri
Berita Utama

Firli Bahuri Pastikan Tindak Tegas Penyidik KPK yang Peras Walikota Tanjung Balai

22/04/2021 02:03
Next Post
Jelang WSBK, Kapolda NTB Targetkan Vaksinasi 41 Ribu Orang per Hari di Loteng

Jelang WSBK, Kapolda NTB Targetkan Vaksinasi 41 Ribu Orang per Hari di Loteng

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01

Recent News

Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll