• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Ikut Terima Suap Bareng Angin Prayitno, 4 Pegawai Pajak Ini Belum Jadi Tersangka

mbahdot by mbahdot
22/09/2021 14:35
in Hukum
2 Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah dari Bank Panin Hingga Jhonlin Baratama

Monitorindonesia.com – Penyidikan kasus suap pajak yang melibatkan eks Direktur Pemeriksaan Pajak, Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan eks Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan tahun 2016-2019, Dadan Ramdani belum sepenuhnya tuntas.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap keduanya, terdapat 4 orang pegawai pajak yang ikut disebut menerima suap pengurusan pajak namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat pegawai tersebut antara lain Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian. Mereka disebutkan sebagai bagian dari Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam prosesnya, Angin mengarahkan Dadan yang kemudian diteruskan kepada empat pegawai pajak tersebut untuk melakukan rekayasa hasil penghitungan pajak perusahaan penyuap.

“Merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016; wajib pajak PT Bank PAN Indonesia (PANIN),Tbk tahun pajak 2016 dan wajib pajak PT Jhonlin Baratama (JB) untuk tahun pajak 2016 dan 2017, yang bertentangan dengan kewajibannya,” ujar jaksa Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan terdakwa Angin Prayitno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

BacaJuga

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

Mereka sejauh ini masih berstatus sebagai saksi yang bakal dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan, sesuai kebutuhan di proses pembuktian.

Adapun besaran suap yang diterima sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp42 miliar.

Jika dikalkulasikan, total suap yang diduga diterima dua mantan pejabat pajak tersebut bersama para pihak terkait sekira Rp57 miliar.

“Terdakwa melakukan, dan turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura,” kata Jaksa Takdir.

Uang suap sebesar Rp57 miliar tersebut diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak. Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama. Kemudian, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations.

Atas perbuatannya, kedua mantan pejabat pajak tersebut didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga

  1. Saksi Ungkap Peran Lim Poh Ching di Kasus Suap Pejabat Pajak
Tags: Suap Pajak
Previous Post

Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Next Post

Sekolah Jangan Curi Start PTM, Puan Maharani: Keselamatan Siswa Hal Utama

Related Posts

KPK, sebut, bupati, PPU, memakai, banyak, identitas, untuk, samarkan, aset. Soal, Kasus, Korupsi. Soal, Kasus, Suap
Hukum

Soal Kasus Suap Pajak, Dua Mantan Pemeriksa Pajak Kemenkeu Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

30/05/2022 16:00
Haji Isam, het
Hukum

Perusahaan Haji Isam Disebut Terlibat Kasus Suap Pajak, PRIMA: KPK Jangan Buta Mata

23/02/2022 15:18
OTT, Pan
Hukum

Bos Bank Panin Mu’min Ali Gunawan di Pusaran Suap Pajak, KPK Butuh Alat Bukti

17/11/2021 21:07
Or
Hukum

Orang Kepercayaan Bos Bank Panin Dicecar Soal Pengurusan Pajak yang Berujung Rasuah

16/11/2021 14:46
sid
Hukum

Sidang Suap Pajak, Penyuap dari Bank Panin Dihadirkan

16/11/2021 13:15
kpk, Wali Kota Bekasi, Mang, terus
Hukum

Korupsi Pajak, Tersangka Ditangkap KPK Karena Tak Kooperatif

11/11/2021 08:43
Next Post
Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini, Puan Maharani: Layani Bila Calon Jamaah Minta Dana Dikembalikan

Sekolah Jangan Curi Start PTM, Puan Maharani: Keselamatan Siswa Hal Utama

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
lembaga, Kepala BRIN

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

02/02/2023 08:44
Ismail Bolong, Korban Tewas Bom Astana, Jenderal senior Polri, Aparat Hukum Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

02/02/2023 08:16
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36

Recent News

lembaga, Kepala BRIN

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

02/02/2023 08:44
Ismail Bolong, Korban Tewas Bom Astana, Jenderal senior Polri, Aparat Hukum Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

02/02/2023 08:16
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll