• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Korupsi Tanah Munjul, KPK Minta Anies dan Prasetio Edi Kooperatif

mbahdot by mbahdot
20/09/2021 16:26
in Hukum
KPK, rampung, pk, terdakwa, perangin angin, OTT Ferdy Sambo

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Foto: Doc MI]

Morningindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/9/2021).

Orang nomor satu di Ibukota itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

“Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan, diantaranya yaitu Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021)

Tak Cuma Anies, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi besok juga ikut dipanggil dalam kasus yang sama.

Keduanya diharap bisa kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan kali ini. Keterangan mereka dibutuhkan untuk membantu KPK membongkar rasuah yang dalam kasus tersebut.

BacaJuga

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Capek Hadapi Sengketa Tanah, Bripka Madih Mundur dari Polri!

“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” ujar Ali.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi kasus ini.

Kasus ini bermula ketika Perumda Sarana Jaya diberikan proyek untuk mencari lahan di Jakarta untuk dijadikan bank tanah. Perumda Sarana Jaya memilih PT Adonara Propertindo sebagai rekanan untuk mencarikan lahan yang bisa dijadikan bank tanah.

Setelah kesepakatan rekanan itu Yoory dan Anja menyetujui pembelian tanah di bilangan Jakarta Timur pada 8 April 2019. Usai kesepakatan, Perumda Sarana Jaya menyetorkan pembayaran tanah 50 persen atau sekitar Rp108,8 miliar ke rekening Anja melalui Bank DKI.

Setelah pembayaran pertama, Yoory mengusahakan Perumda Sarana Jaya mengirimkan uang Rp43,5 miliar ke Anja. Duit itu merupakan sisa pembayaran tanah yang disetujui kedua belah pihak.

Dari pembelian itu, KPK mendeteksi adanya empat keganjilan yang mengarah ke dugaan korupsi. Pertama, pembelian tanah tidak disertai kajian kelayakan objek.

Kedua, pembelian tanah tidak dilengkapi dengan kajian apprasial dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan yang berlaku. Lalu, pembelian tanah tidak sesuai dengan prosedur dan dokumen pembelian tidak disusun secara tanggal mundur. Terakhir, adanya kesepakatan harga awal yang dilakukan Anja dan Perumda Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dikakukan.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga

  1. Eng Ing Eng! Prasetio Edi Penuhi Pemeriksaan KPK Bawa Map Merah
Tags: Korupsi Tanah Munjul
Previous Post

Puan: Panglima TNI Baru, Harus yang Terbaik untuk Lindungi Rakyat

Next Post

Bamsoet: Pancasila dan UUD NRI 1945 Jamin Penegakan HAM di Indonesia

Related Posts

Formula E, kpk
Hukum

Usai Periksa Prasetyo Edi dan Anies, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan Segera Disidang

24/09/2021 10:09
Eng Ing Eng! Prasetio Edi Penuhi Pemeriksaan KPK Bawa Map Merah
Hukum

Kasus Munjul, Penganggaran PMD di Banggar DPRD DKI Diusut KPK lewat Prasetyo Edi

22/09/2021 11:02
Soal Korupsi Tanah Munjul, Anies Baswedan: Biar KPK yang Jelaskan
Hukum

Soal Korupsi Tanah Munjul, Anies Baswedan: Biar KPK yang Jelaskan

21/09/2021 15:55
Eng Ing Eng! Prasetio Edi Penuhi Pemeriksaan KPK Bawa Map Merah
Hukum

Korupsi Tanah Munjul, Prasetyo Edi Lempar Bola Panas ke Anies

21/09/2021 14:54
Korupsi Tanah Munjul, Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Hukum

Korupsi Tanah Munjul, Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

21/09/2021 10:28
Eng Ing Eng! Prasetio Edi Penuhi Pemeriksaan KPK Bawa Map Merah
Hukum

Eng Ing Eng! Prasetio Edi Penuhi Pemeriksaan KPK Bawa Map Merah

21/09/2021 09:58
Next Post
pancasila

Bamsoet: Pancasila dan UUD NRI 1945 Jamin Penegakan HAM di Indonesia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46

Recent News

wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll