• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam

LQ Indonesia Optimistis Kapolri Mampu Tuntaskan Mafia Tanah

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
23/09/2021 12:48
in Ragam
Kapolri Berlakukan Program "3M dan 3T"

Kapolri Jenderal Listyo Sigit [Foto-MI/AAS]

Monitorindonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah.

Jokowi mendesak dan mengingatkan jajaran Polri untuk tak ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia.

“Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” ujar Jokowi, Rabu (22/9/2021)

LQ Indonesia Lawfirm mengaku pesimistis akan komitmen Polri dalam memberantas mafia tanah seperti yang diarahkan Presiden kepada Kapolri. “Seingat saya Presiden sudah berkali-kali mengingatkan Polri, namun apakah ditindaklanjuti?” tanya dia.

“Tentu tidak, kalau ditindaklanjuti tidak mungkin Presiden Jokowi sampai ngomong berkali-kali,” ujar Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi, Kamis (23/9/2021).

BacaJuga

Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Berawan pada Minggu Pagi

Presiden Jokowi Perlu Menteri Kominfo Baru yang Menguasi Digitalisasi Rakyat dan Tidak Terkait Korupsi

Lebih lanjut  Sugi  mengatakan, LQ Indonesia Lawfirm khawatir terhadap dugaan Polda Metro Jaya sebagai Sarang Mafia Hukum.

“Bagaimana Presiden mengharapkan Polri untuk menindak mafia tanah jika banyak aparat Polri adalah oknum Mafia hukum? Selama ini oknum Polri berlindung di balik kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang dalam penyidikan, namun fakta di lapangan, banyak oknum Polri menyalahgunakan wewenang mereka dan menindas masyarakat tidak bersalah,” kata Advokat Alvin Lim.

Berikut sejumlah praktik mafia hukum oleh oknum Polri menurut LQ Indonesia.
1. Memeras pihak berperkara: di mana oknum polisi akan meminta uang untuk memproses perkara. Contohnya klien LQ Indonesia di Unit 5 Fismondev diperas Rp500 juta untuk biaya SP3.

2. Wewenang menentukan apakah perkara perdata atau pidana, prinsip oknum Polri kasih data saja jadi perdata, kasihlah dana maka jadi pidana kasus yang anda laporkan. Contoh, kasus Investasi Bodong OSO Sekuritas, Kresna Sekuritas dan Narada yang sudah dilaporkan 2 tahun oleh LQ Indonesia Lawfirm, tidak diproses selama belum ada koordinasi ke pimpinan baru di unit 4 Fismondev.

3. Tebang Pilih dalam penanganan kasu, oknum Polda Metro Jaya sangat tajam menindak Habib Rizieq Shihab padahal satu sen pun tidak ada kerugian materiil dan hanya pelanggaran prokes, HRS sampai ditahan dan dikenakan pasal berlapis.

Sedangkan kasus PT Mahkota dan OSO Sekuritas yang sudah dilaporkan pasal berlapis dan merugikan nasabah triliunan rupiah, hampir 2 tahun masih dalam proses lidik dengan alasan sudah panggil saksi Raja Sapta Oktohari, dan kawan kawab 6 kali, namun tidak datang.

4. Tangkap dulu buktikan belakangan: seperti kasus yang menimpa 4 klien LQ Indonesia Lawfirm yang dikriminalisasi oknum Subdit Resmob, di mana polisi tidak ada barang bukti, BAP di rekayasa dan Tersangka dianiaya selama dalam tahanan.

Walau akhirnya divonis bebas oleh PN Jakarta Utara karena perbuatan bukan merupakan pidana. Namun 4 orang tersebut sudah rugi materi, dianiaya dan hancur nama baiknya.

5. Memakai Pasal TPPU: salah satu trik oknum Polri adalah mengunakan pasal berlapis biasanya ditambahkan TPPU (Pencucian Uang), fungsinya agar lamanya penahanan bisa di perpanjang dari 60 hari menjadi 120 hari di kepolisian,  jadi walau bebas di pengadilan, tersangka sudah mendekam selama 8 bulan kurang lebih.

Padahal dari awal oknum penyidik tahu tidak ada aset disita, dan tidak ada unsur pencucian uang, tapi sekali bicara kewenangan disitulah oknum Polri beralasan.

Menurutnya, Kepolisian RI saat ini secara nyata adalah institusi penegakan hukum terkuat di Indonesia. Polri menentukan apakah perbuatan pidana atau bukan, semau mereka.

Alvin mengatakan, kejaksaan sudah seharusnya diberi kewenangan Penyidikan, di luar negeri Kejaksaan juga punya wewenang melakukan penyidikan untuk menghindari adanya permainan di kepolisian oleh oknum.

“Namun di Indonesia kekuatan institusi kejaksaan diberangus, dibatasi, KPK pun sudah berhasil di lumpuhkan dan menjadi macan ompong,” ujarnya.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin sangat prihatin atas hal diatas. Sedikit demi sedikit dibangun kekuatan absolut dan super power kepolisian.

“Kekuatan besar tanpa kontrol dan pengawasan eksrernal sangat berbahaya ketika ada oknum menyalahgunaan wewenang dan menjadikan masyarakat sebagai target oknum mafia hukum,” tuturnya.

“Demi masyarakat, sudah waktunya ada badan pengawas independen diluar Polri yang bisa mengawasi dan menindak oknum Polri yang nakal dan melawan hukum dengan pimpinan diluar unsur Polri, apabila tidak maka Indonesia bukan lagi sebagai negara hukum sebagaimana pasal 1 ayat 3 UUD 1945, tetapi sebagai negara mafia yang dikuasai dan dikontrol oleh mafia-mafia yang pegang uang dan kekuasaan,” tambah Alvin.

Menurutnya, dibutuhkan sebuah badan eksternal yang bisa menilai dan mereview atas penghentian penyelidikan yang melawan hukum atau adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam due process of law di kepolisian.

“Karena banyak kasus yang dihentikan dalam lidik dan juga korban tidak bersalah dikriminalisasi dan ditahan karena adanya intervensi oknum Polri hasil jual beli perkara,” tuturnya.[man]

Baca Juga

  1. Kapolri Serahkan 10 Iso Tank untuk Antisipasi Ketersediaan Oksigen
Tags: KapolriMafia Tanah
Previous Post

Ratusan Guru dan Siswa Terpapar Covid-19 Selama PTM di Jakarta

Next Post

Bekas Mensos Juliari Batubara Dijebloskan ke Lapas Tangerang yang Kemarin Kebakaran

Related Posts

Ismail Bolong, Korban Tewas Bom Astana, Jenderal senior Polri, Aparat Hukum Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!
Berita Utama

APH Diduga Jadi Backing Tambang Ilegal di Sultra, Kapolri Harus Turun Tangan!

02/02/2023 08:16
Gas Air Mata, Kapolri Diminta Serius Bersih-bersih di Tubuh Polri, Jangan Hanya Sebatas 'Lip Service!
Berita Utama

Kapolri Diminta Serius Bersih-bersih di Tubuh Polri, Jangan Hanya Sebatas ‘Lip Service!

28/01/2023 11:53
Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan PT GNI di Morowali Utara
Berita Utama

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan PT GNI di Morowali Utara

17/01/2023 07:00
Polri
Berita Utama

Pengamat ke Polri: Jangan Bangun Pencitraan Sementara di Internal Kedodoran

10/01/2023 22:34
Kapolri Jangan Omdo Tindak Anggota Tersangkut Narkoba
Berita Utama

Kapolri Jangan Omdo Tindak Anggota Tersangkut Narkoba

08/01/2023 16:59
Anggota DPRD Batam Ditangkap Nyabu Barsama Wanita di Hotel
Hukum

Terkait Kasus Narkoba Kombes Yulius, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas

08/01/2023 11:11
Next Post
dug, Bantuan, KPK

Bekas Mensos Juliari Batubara Dijebloskan ke Lapas Tangerang yang Kemarin Kebakaran

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12
Tips Bikin Kopi Ala Kafe di Rumah

Apa yang akan Terjadi Jika Berhenti Minum Kopi Selama Sebulan?

05/02/2023 06:00

Recent News

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12
Tips Bikin Kopi Ala Kafe di Rumah

Apa yang akan Terjadi Jika Berhenti Minum Kopi Selama Sebulan?

05/02/2023 06:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll