Monitorindonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri panggilan penyidik, Senin (27/9/2021).
Juniver Girsang menyampaikan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan sekitar 12 barang bukti yang bersangkutan dengan laporan dugaan fitnah dan berita bohong yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Kordinator Kontras.
“Sesuai dengan prosedur, klien kami (Luhut) sebagai pelapor sudah diminta keterangan, dalam memberikan keterangan tadi sudah dijelaskan kasus posisi. Alasan membuat laporan, demikian juga bukti-bukti yang sudah kami serahkan secara resmi sesuai dengan prosedur hukum,” kata Juniver kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12 item yang ada sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan terkait dengan fitnah pencemaran dan berita bohong,” tuturnya.
Kepada penyidik, Juniver menyampaikan agar kasus tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. “Beliau (Luhut) tadi berpesan, agar proses ini tidak boleh diintervensi,” paparnya.
“Saya (Luhut) datang sebagai warga negara Indonesia yang mencari keadilan karena nama baik saya, kehormatan saya, sudah dicemarkan. Mengakibatkan anak cucu dan keluarga saya tidak terima atas apa yang disampaikan ketidakbenaran itu. inilah yang tadi beliau sampaikan dan materi dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Juniver.
Juniver menambahkan, pihaknya juga telah melampirkan bukti surat somasi serta memberikan video rekaman YouTube tentang percakapan Haris dan Fatia dalam flashdisk kepada penyidik.
“Somasi tentu kami lampirkan, membuktikan itikad baik, kami somasi yang tidak ditanggapi. Demikian juga jawabannya yang tidak relevan dengan somasi kami, juga kami lampirkan di flashdisk YouTube yang menjadi bukti pernyataan-pernyataan yang tidak benar tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/9) yang lalu. Pelaporan terkait unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021. (AS)
Discussion about this post