Monitorindonesia.com – Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di dalam rutan Bareskrim Polri. Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama itu dilumuri kotoran manusia di dalam sel tahanan.
Hal itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021). “Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Brigjen Andi.
Muhammad Kece telah melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri atas kejadian itu. Bareskrim pun akan melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon pekan depan.
Sementara Napoleon menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.
“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tulis Napoleon.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
Dia menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.[man]
Discussion about this post