Musi Banyuasin, Monitorindonesia.com – Ujang (45), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polsek Sanga Desa.
Ujang adalah warga Dusun I, Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, mengatakan penangkapan pelaku tak lama setelah dilakukan penyelidikan.
“Setelah penyelidikan, didapat informasi bahwa tersangka sedang membawa satu unit sepeda motor. Selanjutnya tim memberhentikan laju kendaraan tersebut,” ujar Yohan, Selasa (21/9/2021).
Lanjut Yohan, sepeda motornya langsung dicek dan diketahui nomor rangka dan nomor mesin sama persis. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan.
“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui mencuri sepeda motor Yamaha Vega R di bawah rumah pemilik,” ungkap Yohan.
Kemudian sepada motor dia bawa ke pinggir hutan dan melepas bodinya agar orang lain dan korban tidak mengenali. Setelah itu tersangka membawa motor tersebut dan pada saat perjalanan ditangkap.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5 juta,” tandas kapolsek. (Berry)
Discussion about this post