Musi Banyuasin, Minitorindonesia.com – Bagian Hukum Setda Pemkab Musi Banyuasin (Muba) memberi penyuluhan hukum terpadu kepada warga Kecamatan Lais, Kamis (23/9/2021). Peserta adalah para kepala desa, anggota BPD, LPM, warga dan pemuda setempat.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yudi Herzandi saat membuka kegiatan, mengatakan penyuluhan hukum terpadu sangatlah penting mengingat saat ini banyak perubahan peraturan. Ia berharap penyuluhan hukum ini dapat menambah pengetahuan bagi kepala desa dan warga tentang perkembangan hukum.
Kabag Hukum Setda Musi Banyuasin Romasari Purba menambahkan, penyuluhan hukum terpadu dilakukan di tiap kecamatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Para nara sumber berasal dari kepolisian, inspektorat, dan lembaga bantuan hukum,” ungkapnya.
Camat Lais Demon Hardian Eka Suza mengatakan penyuluhan hukum terpadu dapat menambah wawasan masyarakat. “Kami harap peserta mengikuti dengan serius sehingga dapat memahami yang diberikan nara sumber,” pungkasnya. (Berry)
Discussion about this post