• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

jay by jay
20/09/2021 20:09
in Hukum
ahli

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). Foto-MI/Amran

Monitorindonesia.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah menetapkan tiga petugas Lembaga Pemasyarakat Kelas I Tangerang sebagai tersangka kasus kebakaran karena melakukan kelalaian yang diatur dalam Pasal 359 KUHP

Diuraikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, ketiga tersangka berinsial RU, S, dan Y. Mereka ada unsur kelalaian dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

“Meninggalnya seseorang itu disebabkan karena diduga adanya kealpaan. Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara tadi pagi, itu ada sementara ini tiga orang yang semuanya adalah petugas dari lapas,” ujar Tubagus, Senin (20/9/2021).

Pasal 359 KUHP berbunyi, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Namun demikian, Tubagus tidak merincinya kelalaian petugas lapas karena merupakan materi penyidikan.

BacaJuga

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

“Sedangkan bentuk kealpaanya mungkin tidak kita uraikan secara khusus, karena ini merupakan materi dari pada penyidikan,” ungkapnya.

Meninggal 48 orang

Kebakaran akhirnya menewaskan 48 orang dan 73 napi terluka, membuka kualitas buruk penjara di tanah air.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (9/9/2021) mengatakan, kebakaran semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Dia melihat, para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan mereka. Padahal, semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat dengan tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai.

“Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam system peradilan pidana di Indonesia,” papar Usman.

Salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah ini, menurut Usman adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan.

“Termasuk yang terkait penggunaan narkotika. Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak perlu atau tidak pernah ditahan. Termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE,” sebutnya.

Selain itu, penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Terlebih lagi dalam overcapacity lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan, terutama di masa pandemi seperti saat ini, demikian Usman Hamid. (Tar)

Baca Juga

  1. Tak Hadiri Undangan Komnas HAM, Firli Cs Diberi Kesempatan Kedua
Tags: kebakaran lapas
Previous Post

Gus Jazil: Indonesia Butuh Sosok Teladan Pancarkan Nilai-Nilai Pancasila

Next Post

Ubah Paradigma Penanggulangan Karhutla, Berdampak Nyata pada Penurunan Titik Panas

Related Posts

Kebakaran
Nasional

Lagi 2 Napi Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Meninggal Dunia

14/09/2021 12:02
Kebakaran
Metropolitan

Delapan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi

13/09/2021 19:24
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Tewaskan 41 Napi, Bukti Buruknya Kualitas Penjara di Tanah Air
Nasional

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Tewaskan 41 Napi, Bukti Buruknya Kualitas Penjara di Tanah Air

09/09/2021 10:03
Next Post
Indonesia, Hutan

Ubah Paradigma Penanggulangan Karhutla, Berdampak Nyata pada Penurunan Titik Panas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

03/02/2023 14:30
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

03/02/2023 23:39
NasDem Ogah Mundur dari Koalisi, Demokrat Singgung Asas Kesetaraan, Surya Paloh Sebut Jokowi Tak Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke NasDem

Meski Kesakralan Rabu Pon Berhasil Dipatahkan NasDem, Pengamat Tetap Yakin Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet

03/02/2023 22:37

Recent News

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

03/02/2023 23:39
NasDem Ogah Mundur dari Koalisi, Demokrat Singgung Asas Kesetaraan, Surya Paloh Sebut Jokowi Tak Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke NasDem

Meski Kesakralan Rabu Pon Berhasil Dipatahkan NasDem, Pengamat Tetap Yakin Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet

03/02/2023 22:37

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll