• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Keras Terbatas

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
24/09/2021 15:27
in Nusantara
Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Keras Terbatas

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarip (ke dua dari kiri), menunjukkan bukti obat keras terbatas, Kamis (23/09/21). (MI/Koswara Sonjaya)

Monitorindonesia, Indramayu, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil meringkus pelaku bandar pengedar obat keras terbatas. AP (44) asal warga Desa Kenanga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu yang merupakan salah satu bandar besar obat terbesar di wilayah Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarip, Kamis (23/09/21) mengatakan, pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1.200 butir obat tramadol dan 1.000 hexymer.

Tidak hanya di situ, selanjutnya melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Petugas kembali berhasil menemukan barang bukti yang sama, dengan jumlah yang fantastis, yakni tramadol 58.600, dexstro 146.000 dan hexymer 7.000 tablet.

Tersangka, katanya, dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun.

AKBP M Lukman menjelaskan, bila mengkonsumsi obat obat yang diedarkan kedua tersangka, maka efek samping yang dapat timbul akibat penyalahgunaan hexymer adalah psikosis toksik dan euforia penyalahgunaan hexymer jangka panjang, mempunyai efek samping gangguan memori dan fungsi kognitif.

BacaJuga

DKP Provinsi Bengkulu Kunker ke Mukomuko dalam Rangka Pemetaan Pembangunan Sektor Perikanan

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

“Maka kami mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat tersebut, karena pemakai dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian,” tuturnya.

Menurutnya, dengan semakin seringnya tindak kriminal penyalahgunaan atau peredaran narkoba, Polres Indramayu akan semakin menekan keberadaan jumlah para pemain narkoba. (Koswara Sonjaya, Pantura)

Baca Juga

  1. Temukan Isteri dan Anak Tewas di Bagasi Mobil Alphard, Suami Telp Polres
Tags: polres Subang
Previous Post

Prediksi Spezia vs AC Milan, Incar Puncak Klasemen

Next Post

Vaksinasi di Kabupaten Purwakarta Capai 40,14 Persen

Related Posts

Subang
Hukum

Polisi Kantongi Petunjuk Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang

07/04/2022 18:33
subang
Hukum

Kasus Pembunuhan di Subang Belum juga Terungkap, Kuasa Hukum Bilang Polda Jangan Umbar Janji

03/04/2022 14:43
subang
Nusantara

Titik Terang Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Ulangi Pemeriksaan Saksi

01/12/2021 21:09
Temukan Isteri dan Anak Tewas di Bagasi Mobil Alphard, Suami Telp Polres
Nusantara

Temukan Isteri dan Anak Tewas di Bagasi Mobil Alphard, Suami Telp Polres

18/08/2021 20:04
Next Post
Vaksinasi di Kabupaten Purwakarta Capai 40,14 Persen

Vaksinasi di Kabupaten Purwakarta Capai 40,14 Persen

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

03/02/2023 19:49
voi.id/en/monitorindonesia.com/prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Sabtu Pagi

03/02/2023 19:00
Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

03/02/2023 18:56

Recent News

Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda!

03/02/2023 19:49
voi.id/en/monitorindonesia.com/prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Sabtu Pagi

03/02/2023 19:00
Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

Kejagung Terima Berkas dan Barang Bukti Tersangka Penggelapan Pajak

03/02/2023 18:56

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll