Medan, Monitorindonesia,com – Polsek Medan Kota dipimpin Kanit Reskrim Iptu AE Rambe menggerebek Gotham City SPA di Jalan Brigjen Katamso, Sei Mati, Medan Maimun, Senin malam.
Dalam penggerebekan, tim langsung menuju lantai 2 dan menemukan beberapa terapis sedang melakukan pemijatan di dalam ruangan berukuran 3×3 meter dilengkapi bathtub. Didapati terapis melakukan pemijatan kepada pengunjung menggunakan masker dan faceshild.
“Terkait informasi masyarakat adanya indikasi prostitusi, kita langsung respons dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan ada dua pelanggan sedang melakukan SPA, namun pada saat di TKP tidak ada prostitusi,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (28/9/2021).
Lebih lanjut, terkait dugaan adanya pelanggaran jam operasioanal, pihak polsek menyebutkan bahwa itu bukan wewenangnya.
“Kalau masalah izin, itu bukan wewenang kepolisian, itu dari dinas pariwisata. Namun kalau memang ada dari pihak Gotham melanggar aturan waktu, ya kita akan melakukan razia ke sana dengan petugas PPKM,” ungkapnya. (iwandaLubis)
Discussion about this post