• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Rapat Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Digelar Besok

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
27/09/2021 12:57
in Berita Utama
Anies, Jalan, rapat PNS DKI "Ogah" Jadi Pejabat, Gubernur Anies Diminta Intropeksi Diri

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.[Foto - ]

Monitorindonesia.com – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta sudah membahas usulan pengajuan hak interpelasi tentang Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, hasil rapat Bamus memutuskan DPRD DKI menentukan jadwal rapat persetujuan pemanggilan Anies terkait Formula E itu akan dilakukan besok, Selasa (27/9/2021).

“Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies),” ujar Prasetio usai memimpin rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).

Menurut Pras, pimpinan dewan menyepakati untuk menggelar rapat Bamus guna menentukan jadwal paripurna interpelasi lantaran usulan hak bertanya anggota DPRD itu sudah sesuai ketentuan yaitu minimal 15 orang anggota DPRD dan diajukan minimal dua fraksi.

Sejauh ini, ada dua fraksi yang menggulirkan wacana interpelasi, yaitu PDIP-PSI. Total jumlah anggota dua fraksi tersebut mencapai 33 orang. Dengan demikian salah satu syarat untuk memanggil Anies sudah terpenuhi

BacaJuga

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

“Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamus-kan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai ketentuan, dalam rapat paripurna nanti, pengajuan hak interpelasi baru bisa digulirkan, minimal harus dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota atau 50 persen. (Zat)

Baca Juga

  1. Formula E Dilanjutkan, PSI: Interpelasi Sekaligus Hak Angket Kepada Gubernur Anies
Tags: formula EInterpelasi
Previous Post

Sambut HUT ke-17, Sekretariat Jenderal DPD RI Gelar Donor Darah

Next Post

Teka Teki Pengganti Azis di Pimpinan DPR, Sudah ada Dikantong Ketum Partai Golkar

Related Posts

KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK
Hukum

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
Siap-siap! Bakal Ada Tersangka Skandal Formula E, KPK
Hukum

KPK Terus Incar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Formula E 

26/01/2023 12:08
Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Penyidikan Formula E
Hukum

Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Penyidikan Formula E

24/01/2023 17:57
KPK Bantah Kabar Tunjangan Pegawai Pasca ASN Tak Dibayar
Berita Utama

KPK Tak Pandang Bulu Incar Tersangka Korupsi Formula E 

05/01/2023 11:28
Siap-siap! Bakal Ada Tersangka Skandal Formula E, KPK
Berita Utama

Siap-siap! Bakal Ada Tersangka Skandal Formula E

01/01/2023 21:30
Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!
Hukum

KPK Gelar Perkara Dugaan Korupsi Formula E, Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?

28/12/2022 05:30
Next Post
Azis Syamsuddin, KPK Panggil Azis Syamsuddin untuk Diperiksa

Teka Teki Pengganti Azis di Pimpinan DPR, Sudah ada Dikantong Ketum Partai Golkar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

03/02/2023 14:30
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

03/02/2023 23:39
NasDem Ogah Mundur dari Koalisi, Demokrat Singgung Asas Kesetaraan, Surya Paloh Sebut Jokowi Tak Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke NasDem

Meski Kesakralan Rabu Pon Berhasil Dipatahkan NasDem, Pengamat Tetap Yakin Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet

03/02/2023 22:37

Recent News

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

03/02/2023 23:39
NasDem Ogah Mundur dari Koalisi, Demokrat Singgung Asas Kesetaraan, Surya Paloh Sebut Jokowi Tak Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke NasDem

Meski Kesakralan Rabu Pon Berhasil Dipatahkan NasDem, Pengamat Tetap Yakin Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet

03/02/2023 22:37

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll