Monitorindonesia.com – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta sudah membahas usulan pengajuan hak interpelasi tentang Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, hasil rapat Bamus memutuskan DPRD DKI menentukan jadwal rapat persetujuan pemanggilan Anies terkait Formula E itu akan dilakukan besok, Selasa (27/9/2021).
“Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies),” ujar Prasetio usai memimpin rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Menurut Pras, pimpinan dewan menyepakati untuk menggelar rapat Bamus guna menentukan jadwal paripurna interpelasi lantaran usulan hak bertanya anggota DPRD itu sudah sesuai ketentuan yaitu minimal 15 orang anggota DPRD dan diajukan minimal dua fraksi.
Sejauh ini, ada dua fraksi yang menggulirkan wacana interpelasi, yaitu PDIP-PSI. Total jumlah anggota dua fraksi tersebut mencapai 33 orang. Dengan demikian salah satu syarat untuk memanggil Anies sudah terpenuhi
“Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamus-kan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai ketentuan, dalam rapat paripurna nanti, pengajuan hak interpelasi baru bisa digulirkan, minimal harus dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota atau 50 persen. (Zat)
Discussion about this post