Monitorindonesia.com – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E, hari ini Selasa (28/9/2021).
Namun jalannya rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB itu mengalami penundaan sampai 2 kali karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi persyaratan Kuorum. Dalam ketentuan, Rapur Interpelasi harus dihadiri anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Pantauan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, pimpinan Prasetyo Edi Marsudi memutukan untuk menghentikan sementara Rapat karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya 27 orang.
“Rapat paripurna ini, saya hanya melihat hanya ada 27 orang,” kata Prasetyo, Selasa (28/9/2021).
Kemudian Prasetio bertanya kepada peserta yang hadir untuk menunda rapat tersebut. “Setuju,” jawab peserta. Hingga disambut ketuk palu pimpinan, rapat Ditunda hingga pukul 11.30 WIB.
Kemudian, Rapur kembali dimulai11.44 WIB. Saat membuka rapat Prasetyo menyampaikan jumlah anggota yang hadir mencapai 31 anggota dan belum Kuorum. Namun saat rapat akan dihentikan kembali, beberapa anggota dewan pengusul hak interpelasi melakukan interupsi.
Wakil Sekretaris Fraksi PDI P, Wa Ode Herlina meminta rapat paripurna tetap dilaksanakan agar hak interpelasi digulirkan kepada Gubernur Anies. Alasannya, proses Rapur sudah memenuhi ketentuan dan tidak melanggar tata tertib DPRD DKI.
“Rapat paripurna harus tetap dilanjutkan dengan agenda pemaparan usulan kami tentang hak interpelasi,” tegas Wa Ode.
Permintaan sama disampaikan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mendesak agar penggunaan hak bertanya dewan kepada eksekutif tidak dibatalkan. “Kita sebagai wakil rakyat harus menjelaskan kepada masyarakat sejelas-jelasnya. Agar kegundahan, kegelisahan semua pihak terjawab,” ucap dia.
Akhirnya, Prasetio pun memutuskan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pendapat dari pengusul hak interpelasi Formula E, sebelumnya akhirnya Rapur ditutup
“Nanti kita agendakan lagi melalui rapat Bamus kapan rapat paripurna Interpelasi kembali digelar,” kata Pras usai Rapat Paripurna Interpelasi. (Zat)
Discussion about this post