Monitorindonesia.com, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Salah satu pihak yang diringkus, yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
“Iya, satu diantaranya (Bupati),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
“Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana,” kata Ali.
Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini. Hal ini lantaran tim Satgas masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.
“Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap,” kata Ali.
“Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak,” sambungnya
Discussion about this post