• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ekonomi

Skema Pajak Harus Berorientasi Pada Agenda Mitigasi Perubahan Iklim

Monitor Indonesia by Monitor Indonesia
20/09/2021 12:19
in Ekonomi
Skema Pajak Harus Berorientasi Pada Agenda Mitigasi Perubahan Iklim

Monitorindonesia.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar mekanisme perpajakan nasional harus berorientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan usaha mikro kecil sebagai penopang ekonomi nasional.

“Kita menyadari bahwa pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara saat ini. Sebagai salah satu instrumen fiskal, pajak berperan penting dalam pembangun negara dan mendukung jalannya pemerintahan,” ujar Sultan, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, pajak merupakan tulang punggung nasional. Tapi yang patut diperhatikan adalah di saat yang sama krisis global telah memaksa untuk mencoba merubah paradigma skema pajak progresif yang semakin tidak relevan seperti yang dipraktekkan selama ini.

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menekankan, pentingnya bagi pemerintah untuk mencari solusi alternatif terhadap angka penarikan pajak yang kian terkoreksi selama ini. Negara tidak boleh terlihat terlalu memaksakan kehendak meraup pemasukan dari rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, kecuali bagi pajak pendapatan.

“Ketergantungan terhadap pajak harus disertai dengan upaya-upaya pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Kita memiliki potensi pendapatan bukan pajak yang sangat menjanjikan,”ujarnya.

BacaJuga

Sri Mulyani Sebut Rasio Utang RI Masih Termasuk Sehat

DPD Minta Pemerintah Audit Bulog dan BPN

Oleh karena itu, tambah Sultan, besaran pajak pendapatan sebaiknya ditetapkan sesuai dengan jenis sumber pendapatan organisasi maupun individu. Pajak korporasi tambang dan sejenisnya harus ditetapkan secara lebih Ketat daripada pajak usaha pertanian dan peternakan yang dilakukan dengan sistem yang ramah lingkungan.

Dia menegaskan, setiap unit usaha yang mendorong tercapainya agenda pengendalian perubahan iklim wajib diberikan privelage insentif pajak, begitupun sebaliknya.

Artinya, harus ada kategorisasi pajak yang barometernya adalah memiliki itikad baik dalam prinsip SOP ramah lingkungan.

Sultan juga mendorong pemerintah agar menetapkan bea masuk produk impor, khususnya produk pangan secara lebih menguntungkan bagi penerimaan negara dan tentu saja dalam rangka melindungi hasil produksi petani lokal.

“Selain itu, jika kita meyakini bahwa pajak benar-benar diperuntukan bagi proses pembangunan nasional, maka sebaiknya negara harus berbagi peran dengan pelaku usaha dan masyarakat dalam agenda pembangunan,” katanya.

Dia menandaskan, sudah saatnya pemerintah menyiapkan sebuah alasan hukum yang memungkinkan setiap badan usaha atau korporasi yang memilki keterkaitan dengan produk dan jasa pelaku usaha mikro dan kecil diatur dalam skema kemitraan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Paradigma corporate social responsibility (CSR) harus segera diarahkan menjadi sebuah solusi yang saling menguntungkan bagi kedua institusi usaha dengan mekanisme creating shared value (CSV),” ucapnya.

Agenda keringanan pajak harus diidentikkan dengan pendekatan negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu insentif yang ditawarkan berlaku bagi penumpang transportasi umum dan industry yang menggunakan bahan baru terbarukan.

Seperti diketahui bahwa, Isu perpajakan internasional akan menjadi salah satu menu utama dalam agenda prioritas jalur keuangan (finance track) saat Indonesia menjadi Presidensi G-20 pada 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertemuan Presidensi G-20 Indonesia akan membahas kemajuan dan pelaksanaan global taxation principles. Menurutnya, agenda pembahasan mengenai perpajakan internasional tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara di dunia.

Sri Mulyani mengatakan terdapat 5 topik dalam agenda pembahasan perpajakan internasional. Topik tersebut meliputi insentif pajak, pajak dan digitalisasi, serta praktik penghindaran pajak dan transparansi pajak.

Selain itu, topik lain yang juga dibahas yakni pajak dan pembangunan serta kepastian pajak. Menurutnya, pemilihan fokus pembahasan tersebut mempertimbangkan sejumlah isu global terkini.[gal]

Baca Juga

  1. Akademisi Unsoed Ingatkan Pentingnya Program Pemberdayaan UMKM
Tags: perubahan iklimSkema Pajak
Previous Post

Napoleon Aniaya Kece Hingga Babak Belur, PBHM Minta Tanggung Jawab Kapolri

Next Post

Jokowi Masih Jadi Harapan sebagai Pembela Pegawai KPK yang Dipecat

Related Posts

Monitorindonesia.com/Irak/Badai Pasir
Global

Perubahan Iklim Sebabkan Badai Pasir dan Debu Meningkat di Teluk Arab

04/06/2022 10:56
Monitorindonesia.om/Perubahan Iklim
Opini

Beradaptasi dengan Perubahan Iklim untuk Mengantisipasi Ekses

30/05/2022 23:19
riset
Ragam

Riset: 77 Persen Konsumen Indonesia Telah Menyadari Isu Perubahan Iklim

23/04/2022 08:51
bmkg peringatan, 2022, Cuaca
Nusantara

BMKG: Petani dan Nelayan Kelompok Rentan Terdampak Perubahan Iklim

30/03/2022 15:12
minta, Presiden Jokowi Beri Peringatan Dampak Perubahan Iklim
Nasional

Presiden Jokowi Beri Peringatan Dampak Perubahan Iklim

30/03/2022 13:37
Jakarta Timur, DPRD Anggap Pemprov DKI Tak Sigap Tangani Banjir, TGUPP
Metropolitan

Pengamat Tata Kota Sebut Sistem Pengendalian Banjir DKI Belum Mampu Atasi Perubahan Iklim

05/02/2022 17:10
Next Post
Jokowi Masih Jadi Harapan sebagai Pembela Pegawai KPK yang Dipecat

Jokowi Masih Jadi Harapan sebagai Pembela Pegawai KPK yang Dipecat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Recent News

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll