• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Sugiarto Hadi Desak Mendag Copot Kepala Bappebti ‘Abal-Abal’ Indrasari Wisnu Wardhana

Reina by Reina
21/09/2021 11:48
in Hukum
Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardhana (Foto: Doc MI)

Monitorindonesia.com – Korban transaksi perdagangan berjangka komoditi/PBK (Forex), Sugiarto Hadi secara tegas menuding Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ‘abal-abal’. Pasalnya, Wisnu Wardhana tidak mampu menuntaskan kasus yang membelitnya dengan dua perusahaan pialang yakni PT Monex Investindo Futures (MIF) dan PT Surya Anugerah Mulia (SAM) yang merugikannya sebesar Rp34 Miliar.

“Nggak bermutu banget. Dia ini sih pantas dijuluki Kepala Bappebti abal-abal. Makanya, saya minta bapak Mendag Muhammad Lutfi, segera mencopotnya dan menggantinya dengan sosok yang lebih bersih, dan lebih layak. Kan di Kemendag ini banyak pejabat yang jauh lebih mumpuni dan berani bertindak tegas. Kalau Kepala Bappebtinya kayak Wisnu ini, rontok bisnis PBK,” ujar Sugiarto Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Pria paroh baya ini juga menyayangkan sikap ambigu Kepala Bappebti dalam kasus tersebut. Disatu sisi dia menilai Wisnu tidak berani menuntaskan kasus ini karena PT MIF dan PT SAM disebut-sebut orang di belakang pemiliknya ada orang elit negeri ini. Tapi di sisi lain, Wisnu dalam suratnya menanyakan kepada dirinya dari mana mendapat barang bukti jurnal trading yang split dan delay.

“Itukan berarti pak Wisnu ini tahu dong kejahatan PT MIF dan PT SAM terhadap saya yang merugi sampai Rp34 Miliar. Makanya saya bilang Kepala Bappebti ini gebleg,” tuding Hadi menyayangkan.

Pertanyaan Indrasari Wisnu Wardhana tentang barang bukti jurnal trading dipegang Sugiarto Hadi itu ternyata tertuang dalam surat Kepala Bappebti No.308/BAPPEBTI/SD/09/2021 tanggal 10 September 2021, Hal Tanggapan atas surat Sugiarto Hadi, sebagai yang mengaku korban dua pialang PT Monex Investindo Futures/PT MIF dan PT Surya Anugerah Mulya/PT SAM tersebut.

BacaJuga

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

Dalam surat tersebut tepatnya pada poin pertama Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan: “Berdasarkan surat Saudara yang menjelaskan bahwa Saudara memiliki barang bukti berupa jurnal trading milik PT SAM, keterangan sdr Lim Pak Joe selaku Direktur PT SAM dan managernya, Bappebti menanyakan bagaimana Saudara (Sugiarto Hadi) memperoleh dokumen hasil pemeriksaan karena dokumen tersebut bersifat rahasia.”

Atas hal tersebut, lanjut Sugiarto Hadi mengutip surat keputusan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bahwa para Kepala Bappebti yang menangani kasus ini, mulai dari Sutriono Edy hingga Indrasari Wisnu Wardhana adalah tidak becus alias bocor alus.

“Para Kepala Bappebti ini sudah pada masuk angin kali Mas, dan atas pertanyaan si Wisnu kepada saya, dari mana barang bukti jurnal trading ini saya dapat, tetapi kasusnya tidak dituntaskan, saya anggap bentuk maladministrasi sebagaimana keputusan Ombudsman RI. Maka pak Mendag Muhammad Lutfi, akan turut berdosa jika membiarkan Kepala-kepala Bappebti ini berlagak bodoh dan membiarkan para investor PBK berjatuhan. Ingat… karma itu berlaku bos,” katanya mengingatkan.

Bahkan, Sugiarto menuding Kepala Bappebti keterlaluan karena menanyakan kepada korban (dirinya) soal asal muasal jurnal trading didapatkan. Padahal jurnal trading yang didapat Sugiarto, memuat keterangan transaksi milik dirinya sendiri.

“Ironisnya, PT. SAM dan PT. MIF yang melakukan perbuatan pidana berjangka komoditi malah dibiarkan bebas berkeliaran mencari korban-korban Sugiarto Hadi lainnya,” pungkasnya. (Ery)

Baca Juga

  1. Jumat Kramat, KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Pajak Dadan Ramdani
Tags: copot kepala bappebti
Previous Post

Prancis Desak Uni Eropa Tunda Perjanjian Dagang dengan Australia

Next Post

Kemenpora Ajukan Pagu Rp1,9 Triliun kepada Komisi X DPR

Related Posts

No Content Available
Next Post
Kemendikbudristek

Kemenpora Ajukan Pagu Rp1,9 Triliun kepada Komisi X DPR

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16

Recent News

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24
Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

Jokowi-Megawati Bahas Persoalan Bangsa, Puan Berharap Koalisi PDIP Sehat

22/03/2023 12:16

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll