Monitorindonesia.com – Tujuh Fraksi penolak hak interpelasi secara resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).
Tujuh fraksi yang melaporkan Pras adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP-PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan, laporan tersebut terkait adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan pimpinan DPRD DKI.
“Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat-menyurat terkait undangan bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka Badan Kehormatan atau BK lah tempat kita untuk menyampaikan,” kata Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Menurut Basri Baco, laporan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab untuk menjaga DPRD DKI sebagai lembaga terhormat seperti yang tertuang dalam tata tertib. Karena itu Dia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti BK DPRD.
“Alhamdulillah sudah diterima, dan sesuai ketentuan juga tadi pak ketua BPK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses seperti itu,” ujarnya.
Di tempat yang sama, penasehat Fraksi Gerindra M. Taufik menegaskan laporan pelanggaran administrasi ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. “Yang dilaporkan Ketua DPRD DKI,” terangnya.
Menanggapi adanya laporan itu, ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi berjanji akan segera memproses bersama seluruh anggota BK yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi.
“Menindaklanjuti pelaporan dari kawan-kawan itu, hasilnya kaya apa, ya kita tunggu saja karena kami Badan Kehormatan itu anggotanya seluruh fraksi, utusan fraksi itu ada semua. Jadi kami dalam menyampaikan sesuatu yang disampaikan oleh teman-teman yang laporan itu, kita buka di hadapan seluruh anggota Badan Kehormatan baik Pimpinan dan anggota. Kita berdoa bersama aja, kita jalan bersama mudah-mudahan hasilnya baik untuk kita semua,” kata Nawawi. (Zat)
Discussion about this post