• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

KPK Telusuri Penikmat Aliran Dana dari BNPB di Kasus Korupsi Kolaka Timur

mbahdot by mbahdot
05/10/2021 14:03
in Hukum
Suap Langkat, pengembalian

Plt Jubir KPK ALi Fikri. [MI/Nanda]

Monitorindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri para penikmat aliran dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disalurkan ke wilayah Kolaka Timur. Diketahui, dana tersebut dikorupsi sejumlah pihak yang kini berurusan dengan KPK.

Lembaga Antirasuah pun memeriksa Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur pada Senin, 4 Oktober 2021 kemarin. Lembaga Antikorupsi meminta Andi menjelaskan aliran dana dari ke wilayahnya.

“Tim penyidik mengonfirmasi dan mendalami lebih jauh mengenai proses dana hibah yang akan diterima pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dari BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekontruksi serta dana siap pakai,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Oktober 2021.

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Andi. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.

Kasus ini bermula pada September 2021. Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah awalnya mengajukan dana hibah logistik dan peralatan ke BNPB Pusat di Jakarta. Dari permintaan itu Kolaka Timur mendapatkan dana hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar. Kolaka Timur juga mendapatkan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar.

BacaJuga

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Ada Dugaan Korupsi!

Setelah mendapatkan duit itu, Anzarullah meminta Andi untuk mengatur beberapa proyek pekerjaan fisik dikerjakan oleh perusahaannya. Dari hasil cawe-cawe itu, timbul kesepakatan jasa konsultasi proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi, dan jasa konsultasi pembangunan seratus rumah di Kecamatan Uluiwoi dikerjakan oleh Anzarullah.

Andi pun menuruti permintaan Anzarullah. Dari kesepakatan itu, Andi dijanjikan mendapatkan fee 30 persen dari jasa konsultasi proyek yang dikerjakan oleh orang perusahaan Anzarullah.

Andi kemudian memerintahkan jajarannya agar jasa konsultasi proyek yang diminta dimenangkan oleh Anzarullah. Dari kongkalikong itu, Andi diduga telah menerima uang Rp250 juta yang diberikan secara bertahap dari Anzarullah.

Atas ulahnya, Anzarullah selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Andi selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga

  1. Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK, Berikut Profilnya
Tags: bupati kolaka timur
Previous Post

KPK Bidik Haji Isam di Kasus Suap Angin Prayitno Cs

Next Post

Duduk Bareng, DPD RI dan Pemerintah Bahas RPP Pelaksanaan Otsus Papua

Related Posts

Hakim Agung, Langkat, KPK, Pertamina, KPK, KPK
Hukum

Kasus PEN, Bekas Bupati Kolaka Timur Didakwa Rp 3,4 Miliar

16/09/2022 23:36
eks, kpk
Hukum

Usai Diperiksa, KPK Tahan Eks Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto

02/02/2022 21:12
eks, kpk
Hukum

Eks Dirjen Kemendagri Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

02/02/2022 11:23
Bupati Kolaka Timur Diduga Korupsi Proyek Dana Hibah Bencana
Hukum

Bupati Kolaka Timur Diduga Korupsi Proyek Dana Hibah Bencana

22/09/2021 22:03
Bupati Kolaka Timur Bungkam Saat Tiba di Markas KPK
Ragam

Bupati Kolaka Timur Bungkam Saat Tiba di Markas KPK

22/09/2021 20:14
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK, Berikut Profilnya
Berita Utama

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK, Berikut Profilnya

22/09/2021 10:19
Next Post
Duduk Bareng, DPD RI dan Pemerintah Bahas RPP Pelaksanaan Otsus Papua

Duduk Bareng, DPD RI dan Pemerintah Bahas RPP Pelaksanaan Otsus Papua

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll