Monitorindonesia.com – Perpanjangan kontrak pengelolaan TPST Bantar Gebang Bekasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disepakati pekan depan.
“Soal (TPST) Bantargebang sudah dalam proses, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan,” kata Riza Patria di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurut dia, pembahasan perjanjian dua pemerintah daerah itu berjalan baik karena memang DKI harus memperpanjang kontrak pengelolaan TPTS yang akan berakhir 26 Oktober 2021.
Kebijakan Pemprov DKI memperpanjang kontrak TPST Bantar gebang tersebut, Riza beralasan, program pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau “Intermediate Treatment Facility” (ITF) belum rampung.
“Karena program ITF masih berproses. Nanti kami akan mengevaluasi soal Bantargebang, sejauh ini (kerja sama TPST) Bantargebang perlu diperpanjang,” ucapnya.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Yogi mengatakan, perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan Kota Bekasi ihwal pengelolaan sampah tengah di-review oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kedua belah pihak antara DKI dan Bekasi sudah sepakat, sudah dirumuskan, sudah difinalisasi itu, sekarang lagi minta persetujhuan Kemendagri,” paparnya. (Zat)
Discussion about this post