Monitorindonesia.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD akan transparan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Meskipun laporan tersebut ditujukan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal Interpelasi Formula E.
“Insya Allah transparan. Yakin teman-teman BK transparan,” ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Dia juga meyakini laporan 7 fraksi kepada BK tidak akan diintervensi Ketua DPRD Prasetyo. Meskipun Kata dia, setiap rapat BK harus dilaporkan kepada Ketua DPRD danpara wakil ketua DPRD akan mendapatkan tembusan.
“Jadi kalau ada laporan dari luar ini. Laporan itu ke ketua dan BK. Dalam 7 hari ketua tidak memberikan disposisi untuk dibahas, maka otomatis BK membahas,”
Namun politisi PKS itu mengungkapkan, dalam memproses setiap laporan, tergantung dari anggota lain yang berjumlah 9 orang. Rapat akan berjalan apabila memenuhi syarat kuorum.
“Itu tergantung kepada rapat-rapat. Rapatnya kuorum atau tidak. Kan itu sembilan. Kalau quorum dilaksanakan,” tandas dia.
Sebelumnya perwakilan 7 fraksi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo ke BK DPRD akibat melakukan pelanggaran administrasi terkait Interpelasi Formula E. Ketujuh fraksi yaitu Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PKB dan PAN. (Zat)
Discussion about this post