• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Bagaimana Penuntasan Skandal Jaksa Pinangki Setelah Jenderal Napoleon Dieksekusi

mbahdot by mbahdot
17/11/2021 16:25
in Hukum
Jaksa Pinangki Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Pinangki Sirna Malasari dijebloskan ke Lapas Tangerang [Foto-Ist]

Monitorindonesia.com – Tim jaksa eksekutor dari Kejari Jakarta Selatan telah mengeksekusi Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari Rutan Bareskrim ke Lapas Cipinang, pada Selasa (16/11/2021) sore.

Eksekusi terhadap Napoleon dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi yang menguatkan putusan pidana 4 tahun penjara dari Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Napoleon.

Pelaksanaan eksekusi Jenderal Napoleon dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Prin- 1128/M.1.14/Fu.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 dan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (PIDSUS-38).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak menyebutkan, eksekusi terhadap jenderal polisi yang terbelit perkara mafia hukum Joko Tjandra dan Jaksa Pinangki itu dilaksanakan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor : 4356 K/Pid.Sus/2021.

“Dalam eksekusi terhadap Terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Lapas Kelas I Cipinang, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif Covid-19 serta dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat,” kata Leonard, Rabu (17/11/2021).

BacaJuga

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

Jenderal Napoleon dipidana dalam perkara red notice Joko Tjandra dan terkait kasus mafia hukum pengurusan Fatwa MA oleh Jaksa Pinangki. Skandal ini menjadi perhatian ketika Joko Tjandra dalam status buron diketahui masuk ke Jakarta untuk mengurus peninjauan kembali sebelum dijemput dari Malaysia untuk mengikuti proses hukum.

Selain Napoleon, MA juga telah memutus perkara Joko Tjandra. Sedangkan Pinangki perkaranya hanya sampai tingkat banding karena penuntut umum merasa vonis pidana 4 tahun penjara sudah sesuai tuntutan sehingga tidak mengajukan kasasi.

Klaster

Skandal mafia hukum ini menjadi sorotan terlebih Bareskrim Mabes Polri telah membagi tiga klaster pengusutan kasus ini setelah berhasil memulangkan Joko dari Malaysia. Klaster pertama terkait penanganan perkara Joko pada medio 2008-2009 dengan menelisik penyalahgunaan wewenang.

Klaster kedua terkait peristiwa pertemuan Djoko Tjandra dengan Pinangki yang penanganannya diserahkan kepada Kejagung. Sedangkan klaster ketiga terkait pidana penghapusan red notice dan pembuatan surat jalan palsu di mana Polri menjerat Joko Tjandra, Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Namun dalam perjalanannya tidak ada nama-nama lain yang dijerat dalam kasus ini. Begitu pula dalam perkara Pinangki di Kejagung yang hanya terhenti pada Pinangki, sedangkan jaksa-jaksa lain yang terindikasi ikut bermain tidak dihadirkan untuk bersaksi di persidangan.

Diketahui terdapat nama-nama termasuk atasan Pinangki yang tidak diperiksa, padahal terdapat nota dinas izin pelesiran kepada Pinangki untuk bertemu Joko Tjandra. Begitu pula pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Jaka Tjandra kepada sejumlah pihak ketika di Jakarta, semuanya terkesan mengendap dan tidak berlanjut.

Skeptisisme perkara Pinangki bakal tuntas muncul ketika orang dekat Joko Tjandra, Rahmat, tidak ditersangkakan oleh Kejagung. Padahal Rahmat diketahui sebagai kaki tangan Joko untuk menghubungi banyak pihak dan terdapat bukti adanya foto-foto pertemuan.

Koordinator Maki, Boyamin Saiman, sempat mengajukan praperadilan agar KPK turun melakukan penyidikan dalam perkara ini. Khususnya untuk mengusut kode-kode yang terungkap dalam persidangan Pinangki.

Kode yang dimaksud yaitu “Bapak ku”,?“Bapak mu”, yang diyakini merujuk pada “King maker” atau aktor utama yang mengurus Joko Tjandra, namun upaya hukum praperadilan ditolak. Belakangan kasasi Joko Tjandra juga ditolak menyusul Napoleon yang perkaranya lebih dulu inkrah. Apakah ini pertanda skandal hukum Joko Tjandra dan Pinangki sudah tutup buku?

Baca Juga

  1. Kejagung: Jaksa Pinangki Telah Dipecat
Tags: Jaksa PinangkiJoko TjandraKejagungNapoleon Bonaparteskandal
Previous Post

Polres Jaksel Amankan Dua Terduga Pelaku yang Cabuli Tujuh Anak di Pancoran Jaksel

Next Post

Panglima TNI Baru Jenderal Andika Dapat Ucapan Selamat dari Puan Maharani

Related Posts

Bongkar Skandal Transaksi di Kemenkeu, Gerindra Dorong Hak Angket
Politik

Bongkar Skandal Transaksi di Kemenkeu, Gerindra Dorong Hak Angket

21/03/2023 21:44
Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo

20/03/2023 22:15
Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice
Hukum

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice

20/03/2023 15:55
Kejagung Duga Ada Persengkokolan Tender Proyek Tol Jakarta Cikampek II, Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Staf Kementerian Ini, Kejagung Temukan Saham Gorengan di Kasus DP4 Pelindo
Berita Utama

Catat Ini Kajati DKI! Kejagung Tegaskan Mario Dandy Satriyo Tak Layak Dapat Restorative Justice

19/03/2023 06:04
Kemarin, Kejagung Periksa Direktur Bisnis Koperasi USO hingga Bos Pratama Capital Assets Management, Ini Alasan Kejagung Periksa Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

19/03/2023 06:04
Ada Apa dengan PT Pratama Capital Assets Management 'Diusik' Perkara Dugaan Korupsi DP4?, Inilah Daftar Pejabat BAKTI yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Inilah Daftar Pejabat BAKTI yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

17/03/2023 19:01
Next Post
Anggota, Panglima, Puan dan Jenderal Andika

Panglima TNI Baru Jenderal Andika Dapat Ucapan Selamat dari Puan Maharani

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Recent News

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll